Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Pertanyakan Cadar Yulianis

Kompas.com - 04/10/2012, 11:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak terdakwa Angelina Sondakh mempertanyakan keaslian identitas Yulianis yang dihadirkan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap penganggaran proyek Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebab, Yulianis mengenakan cadar saat hadir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/10/2012) pagi ini.

"Saya ingin tanyakan apakah sehari-harinya beliau menutup wajah seperti ini karena saya tidak yakin apakah beliau ini Yulianis atau bukan. Bagaimana kita bisa pastikan ini Yulianis atau bukan. Ada pihak yang meyakini wajah merupakan aurat yang harus ditutup, tapi kalau hari-harinya memang tidak ditutup, mengapa sekarang harus ditutup?" kata pengacara Angelina, Tengku Nasrullah, kepada majelis hakim dalam persidangan hari ini.

Menanggapi protes tim pengacara Angelina tersebut, Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko mempersilakan jaksa untuk membuktikan keaslian identitas Yulianis tersebut kepada pihak terdakwa Angelina. Sudjatmiko meminta Yulianis menunjukkan kartu identitas penduduk (KTP)-nya yang memuat foto diri wanita itu. Yulianis kemudian diminta membuka cadarnya di ruangan tertutup di belakang ruang sidang dengan disaksikan pihak terdakwa Angelina dan jaksa.

"Bisa diambil dulu KTP yang ada fotonya. Nanti saya minta kalau perlu terdakwa ikut dan jaksa perempuan, apakah benar itu foto Yulianis," ujar Sudjatmiko.

Setelah beberapa menit mengecek wajah Yulianis dalam ruangan tersebut, pihak terdakwa Angelina dan jaksa KPK kembali ke tempat masing-masing. Kepada majelis hakim, Angelina mengaku sudah mencocokkan wajah Yulianis di KTP dengan wajah di balik cadar tersebut.

"Bismillah saja, saya menerima," kata Angelina.

Persidangan pun dilanjutkan dengan pemeriksaan Yulianis sebagai saksi. Adapun Yulianis merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, perusahaan Nazaruddin yang dianggap tahu aliran dana keluar dan masuk perusahaan tersebut.

Hari ini Yulianis diperiksa sebagai saksi Angelina bersama mantan staf Direktur Keuangan Grup Permai, Oktarina Furi. Dalam kasus ini, Angelina didakwa menerima uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai atas upayanya menggiring anggaran proyek Kemenpora dan Kemendiknas.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com