Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Penyidik KPK Boleh Mundur, asal...

Kompas.com - 02/10/2012, 15:35 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi yang masa tugasnya telah habis diminta segera kembali ke Mabes Polri. Penyidik tersebut boleh saja mengundurkan diri, tetapi mereka harus mengikuti ketentuan yang berlaku di lingkungan Korps Bhayangkara.

"Kembali dulu ... dan harus melapor terlebih dahulu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Pada kesempatan itu, Kombes Agus juga meminta penyidik KPK yang masih ada di komisi antikorupsi untuk tak melupakan Korps Bhayangkara yang membesarkannya. Perwira menengah ini mengatakan, para penyidik itu telah dilahirkan, dibesarkan, dan dididik di lingkungan Polri.

"Lakukan mekanismenya sesuai ketentuan yang ada di lingkungan Polri," kata Agus.

Seperti diketahui, Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidik yang telah habis pada September, November, dan Desember 2012. Polri beralasan, penarikan tersebut hanya rotasi biasa untuk pembinaan karier anggotanya yang bertugas di luar institusi Polri.

Polri membantah penarikan 20 penyidik ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang diduga melibatkan pejabat tinggi Polri. Hingga kini, dari 20 penyidik, sebanyak 15 orang telah melapor kembali ke Mabes Polri.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, sebanyak 20 penyidik tersebut masih diperkenankan bertugas di KPK hingga didapatkannya penyidik pengganti. Polri mengaku telah menyiapkan sekitar 40 penyidik lain untuk segera diseleksi KPK.

Berita terkait minimnya penyidik di KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

    Nasional
    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Nasional
    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Nasional
    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Nasional
    Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

    Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

    Nasional
    Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

    Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

    Nasional
    Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

    Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

    Nasional
    MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

    MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

    Nasional
    Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

    Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

    Nasional
    Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

    Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

    Nasional
    BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

    BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

    Nasional
    Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

    Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

    Nasional
    Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

    Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

    Nasional
    Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

    Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

    Nasional
    Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

    Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com