Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nudirman Bantah Upaya Menghapus Wewenang Penuntutan KPK

Kompas.com - 29/09/2012, 17:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Nudirman Munir, membantah ada usulan dari Komisi III DPR untuk menghapus kewenangan penuntutan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Nudirman, rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK hanya untuk memperkuat KPK.

"Tidak ada. Kalau dari kita enggak ada. Saya enggak tahu kalau ada draf (RUU KPK) dari iblis mana yang datang. Tahu-tahu tersebar isu Komisi III mau membunuh KPK," kata Nudirman di Jakarta, Sabtu (29/9/2012).

Hal itu dikatakan Nudirman menyikapi kritik dari berbagai pihak bahwa Komisi III DPR ingin melemahkan KPK, salah satunya dengan menghilangkan kewenangan penuntutan. Pernyataan Nudirman itu bertolak belakang dengan substansi draf revisi UU KPK yang masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dalam draf itu, seluruh aturan terkait penuntutan dihapus. Dengan demikian, kewenangan KPK hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Wakil Ketua Baleg DPR Dimyati Natakusuma juga sudah mengakui kewenangan penuntutan sudah hilang dalam draf usulan Komisi III DPR. Kajian Baleg, hal itu dapat melemahkan KPK. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Baleg akan mempertanyakan maksud usulan itu kepada Komisi III.

Nudirman mengatakan, pihaknya hanya ingin memperbaiki UU KPK, bukan untuk melemahkan KPK. Dia memberi contoh perbaikan masa jabatan unsur pimpinan KPK yang sempat menjadi polemik. Selain itu, polemik penyidik independen setelah ditariknya puluhan penyidik oleh Polri.

Bahkan, jika kewenangan yang sudah ada dirasa kurang, politisi Partai Golkar itu mempersilakan KPK meminta kewenangan tambahan kepada Komisi III DPR. "Akan kita kasih, mau apa?" kata Nudirman.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, mengakui draf usulan Komisi III DPR tak memuat kewenangan penuntutan. Itu sebabnya Fraksi PKS menolak draf itu dibawa ke Baleg untuk dilakukan sinkronisasi.

Ketika ditanya dari siapa usulan penghapusan kewenangan penuntutan itu, Indra menjawab, "Yang jelas ini usul inisiatif Komisi III. Tapi siapa-siapanya, saya tak tahu persis."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Nasional
    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com