Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Denny Kritisi Revisi UU KPK

Kompas.com - 27/09/2012, 18:54 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah upaya untuk mempreteli kewenangan KPK. Undang-undang saat telah terbukti efektif dalam mendukung setiap kerja KPK dalam memberantas korupsi sehingga perlu direvisi.

"Hanya orang berperilaku koruptif yang akan melakukan pelemahan terhadap KPK," ujar Denny di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Pada kesempatan itu, ada tiga poin perubahan pada revisi UU KPK yang disoroti Denny, yakni penyadapan, pengembalian kewenangan penuntutan ke Kejaksaan, serta keberadaan SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan.

Terkait usulan pengaturan penyadapan, Denny berpendapat, hal tersebut tak perlu. Pasalnya, penyadapan oleh KPK telah diaudit Kementerian Komunikasi dan Informatika. Audit oleh Kominfo merupakan bentuk pengawasan yang efektif.

Di antara sekian institusi yang memiliki kewenangan penyadapan, KPK adalah satu-satunya yang diaudit kementerian tersebut. Di masa depan, Denny meminta agar institusi lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, juga diaudit.

Selain itu, mantan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum ini mengkritisi usulan pengembalian kewenangan penuntutan ke Kejaksaan sebagaimana tercantum dalam revisi UU KPK. Menurutnya, tanpa kewenangan penuntutan, komisi antikorupsi tersebut akan kehilangan "taring".

Sementara itu, soal kewenangan KPK menerbitkan SP3 dipandang tidak tepat. Saat ini, KPK tidak dapat menerbitkan SP3. Hal ini justru dipandang positif karena komisi antikorupsi tak akan tergesa-gesa dalam menangani suatu kasus korupsi.

"Upaya penghapusan SP3 ini pun pernah diuji di MK dan ditolak. Begitupula dengan penuntutan, hasilnya juga sama, ditolak juga oleh MK," pungkasnya.

Berita terkait wacana revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com