Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Pelemahan KPK Masif, Sistematis, dan Terstruktur

Kompas.com - 26/09/2012, 12:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, ada upaya pelemahan terhadap KPK yang dilakukan secara masif, sistematis, dan terstruktur. Dia mengatakan hal itu pada Selasa (25/9/2012) malam di Jakarta.

"Masif, sistemik, dan terstruktur," kata Bambang.

Untuk menghadapi upaya pelemahan tersebut, KPK sudah mempersiapkan sejumlah strategi. Menurut Bambang, upaya pertama yang dapat dilakukan KPK adalah dengan menghimpun kekuatan internal.

"Membangun modal untuk meningkatkan kapasitas pegawai. Misalnya, agar para pegawai memiliki kemampuan dasar sebagai penyelidik sehingga kalau dibutuhkan, mereka siap semua," ujar Bambang.

Selain konsolidasi kekuatan internal, KPK akan mencari dukungan masyarakat. Misalnya dengan mengomunikasikan kepada publik jika ada masalah. "Tentu saja KPK ini, kan, bukan milik orang-orang KPK sendiri, melainkan milik orang-orang yang kena dampak korupsi dan ingin membangun Indonesia bersih," katanya.

Strategi selanjutnya, menurut Bambang, dengan menunjukkan kepada publik kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Bambang menilai, kinerja KPK selama ini tergolong baik. Dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, katanya, belum pernah ada instansi penegak hukum yang melakukan tangkap tangan berturut-turut seperti yang dilakukan KPK.

"Mulai dari Buol, hingga pegawai pajak. Enggak pernah ada di Indonesia yang melakukan seperti yang KPK lakukan," ucap Bambang.

Kemudian, untuk meningkatkan kinerja, kata dia, KPK tengah membuat peta potensi korupsi.

Seperti diketahui, terpaan terhadap KPK seolah tidak ada habisnya. Di tengah maraknya kasus dugaan korupsi yang ditangani, kepolisian tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK. Akibatnya, KPK kehilangan hampir seperempat penyidiknya.

Bambang mengakui, kembalinya penyidik ke Polri ini mengganggu kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus. Tidak diperpanjangnya 20 penyidik KPK sekaligus itu terjadi setelah KPK menyidik proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri.

Belum habis polemik soal kasus Korlantas, KPK kembali berkutat dengan rencana sejumlah anggota Komisi III DPR untuk memangkas kewenangan KPK melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Berita terkait KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK" dan "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com