Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo Alam: DPR, Silakan Minta ke KPK

Kompas.com - 24/09/2012, 15:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menilai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan lembaga penegakan hukum. Oleh karena itu, menurutnya, lembaga perwakilan rakyat itu tak seharusnya meminta rekaman rapat tanggal 9 Oktober 2008 di Istana Negara. Rekaman rapat itu diminta Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century. Hal ini menindaklanjuti keterangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. (Baca: Antasari: Tak Ada Pembahasan 'Bail Out' Century)

Dipo mengatakan, Istana lebih memilih untuk menyerahkan rekaman rapat tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegakan hukum.

"Saya pikir, DPR bukan lembaga penegak hukum dan bukan juga penegak hukum. Lalu, minta rekaman seperti itu?," kata Dipo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (24/9/2012).

Siang ini, Dipo menyerahkan rekaman rapat tersebut kepada Pimpinan KPK. Ia diterima Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dipo juga mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke DPR yang mempersilakan lembaga legislatif itu meminta langsung rekaman tersebut ke KPK.

"Silakan diminta kepada KPK, digunakan pada yang semestinya, kalau memang itu bisa memuaskan DPR," tambahnya.

Terkait rekaman ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sudah menjadi ketetapan di KPK untuk menindaklanjuti semua data atau informasi yang disampaikan terkait penyelidikan bail out Century. Rekaman tersebut, katanya, akan ditelaah lebih lanjut. Mengenai kemungkinan KPK akan memberikan rekaman itu ke DPR, Johan mengatakan, hal itu tergantung keputusan Pimpinan KPK bersama Tim Pengawas Bank Century.

"Apakah memungkinkan diserahkan ke DPR atau tidak, tapi yang pasti bahan itu diperlukan KPK untuk penyelidikan. Sejauh mana pentingnya informasi itu, tergantung hasil telaah," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat Timwas Century dengan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, DPR meminta pemerintah menyerahkan rekaman pertemuan di Istana Negara pada 9 Oktober 2008 tersebut Dalam rapat Timwas tersebut pun, lanjutnya, Antasari sudah menjelaskan soal pertemuan di Istana Negara pada 2008 itu.

Di hadapan sidang Timwas beberapa waktu lalu, Antasari menyatakan bahwa bail out Bank Century tidak dibahas dalam pertemuan di Istana Negara itu. Rapat terbatas tersebut, katanya, membahas rencana antisipasi dalam menghadapi dampak krisis ekonomi dunia yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ikuti perkembangan penanganan kasus Bank Century dalam topik "Apa Kabar Kasus Century?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com