Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Bukan Penarikan, tapi Rotasi

Kompas.com - 17/09/2012, 11:51 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal (Pol) Timur Pradopo menegaskan, penarikan 20 penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sesuai dengan kaidah penegakan hukum. Penarikan ini menjadi sorotan, karena di antara 20 penyidik yang ditarik, terdapat penyidik KPK yang tengah menangani perkara dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Namun, Timur membantah penarikan penyidik ini berkaitan dengan kasus Korlantas.

"Bukan masalah memperpanjang atau tidak para penyidik kami di KPK. Prinsip kami ini mendukung penegakan hukum, termasuk penegakan hukum yang ada di KPK," ujar Timur, di sela rapat kerja dengan Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9/2012).

Timur juga tak sepakat pemanggilan kembali penyidik Polri ke institusi asalnya disebut penarikan. Menurutnya, hal tersebut adalah rotasi penyidik, sesuai dengan kesepakatan KPK dan Polri. Kesepakatan itu, jelasnya, terkait kewajiban Polri untuk menyiapkan dan memberikan penyidik pada KPK. Rotasi tersebut, tidak hanya terjadi kali ini saja.

"Kami akan siapkan penyidik yang terbaik untuk KPK. Artinya, kalau hal ini sudah selesai maka disiapkan lagi yang terbaik. Tidak masalah siapa penyidiknya kan semua adalah penyidik terbaik," tegasnya.

Ia mengungkapkan, antara dua lembaga, baik KPK maupun Polri, telah memiliki kesepakatan bersama. Hal ini terkait masa tugas penyidik Polri di KPK. Jika waktu tugasnya telah selesai, maka kesepakatan itu harus ditaati oleh kedua lembaga. Timur mengatakan, penyidik Polri yang bertugas di KPK merupakan para penyidik terbaik dalam penanganan kasus korupsi.

"Pengalaman (penyidik) di KPK memberikan dampak positif. Sehingga penyidik itu akan hebat semua, penyidik Polri khusus korupsi," tambahnya.

Menurutnya, penarikan puluhan penyidik tersebut dari KPK juga tidak akan mengganggu penanganan kasus dugaan korupsi Korlantas yang tengah ditangani KPK. Polri akan kembali mengirimkan penyidiknya untuk bertugas di KPK, sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Kualifikasi yang dimaksud mulai dari kompetensi, pengalaman, dan kemampuan.

Timur meyakini, penanganan kasus Korlantas, baik oleh Polri mau pun KPK akan tetap profesional.

Seperti diketahui, pada 14 September 2012, KPK mengungkapkan bahwa Kepolisian menarik 20 penyidik KPK yang berasal dari institusinya. Satu dari 20 orang tersebut adalah penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, dalam surat yang masuk ke KPK pada 12 September itu, Polri menyatakan tidak memperpanjang masa tugas para penyidik itu di KPK.

Berita terkait penarikan penyidik ini dapat diikuti dalam topik "Polri Tarik Penyidik KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com