Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Eksepsinya, Angie Berkisah Soal Sahabat Nabi

Kompas.com - 13/09/2012, 14:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam eksepsi atau nota keberatannya, tim pengacara Angelina Sondakh menyinggung kisah sahabat Nabi Muhammad, Ali Bin Abi Thalib. Sebagian nota keberatan itu menceritakan bagaimana hakim mengambil keputusan dalam persidangan yang dialami Ali Bin Abi Thalib.

Pengacara Angelina, Tengku Nasrullah, membacakan nota keberatan itu dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/9/2012). Nasrullah bertutur, suatu saat Ali Bin Abi Thalib kehilangan baju perangnya. Baju tersebut kemudian ditemukan di tangan seorang pemuda Yahudi.

"Pemuda itu dituduh mencuri dan perkaranya disidangkan di pengadilan," tutur Nasrullah.

Kemudian, tibalah bagi Ali menjadi saksi dalam persidangan si pemuda Yahudi tersebut. Dalam persidangan itu, tutur Nasrullah, majelis hakim bertanya kepada Ali. "Baju perang ini milik Anda?" ucapnya.

Menjawab pertanyaan itu, lanjut Nasrullah, Ali mengatakan bahwa benar baju perang di tangan pemuda Yahudi tersebut adalah miliknya. Ali pun diminta hakim membuktikan kalau baju itu miliknya.

"Ali lalu menjawab, ada bukti, terdapat sejumlah bekas sobekan pedang pada baju perang itu," ucap Nasrullah menuturkan perkataan Ali kepada majelis hakim saat itu.

Merasa bukti yang diajukan Ali masih kurang, hakim pun kembali menanyakan apakah ada bukti lain yang dimiliki Ali. Kemudian Ali menjawab bahwa ada bukti lain, yakni anaknya yang mengetahui kalau baju perang itu milik Ali.

"Hakim lalu bertanya lagi, apakah ada bukti lain?," tambah Nasrullah.

Namun Ali kali ini menjawab tidak ada bukti lain yang dimilikinya untuk menunjukkan bahwa baju perang itu kepunyaan dia. Mendengar jawaban Ali ini, majelis hakim yang mengadili perkara dugaan pencurian itu menjadi dilema. Di satu sisi sang hakim yakin kalau Ali berkata benar namun di sisi lain, bukti-bukti yang ditunjukkan Ali sangat lemah.

Hakim bingung apakah akan mengedepankan kebenaran materil atau kebenaran formil dalam memutus perkara. Hingga pada akhirnya, lanjut dia, hakim tersebut memutuskan untuk membebaskan si pemuda Yahudi.

"Putusan ini dikecam para sahabat Ali namun justru dapat dukungan penuh dari Ali sendiri. Ali pun mengimbau sahabatnya untuk menghormati putusan tersebut," ucap Nasrullah.

Dia melanjutkan, kisah Ali bin Abi Thalib ini menggambarkan bagaimana hakim sedianya mengambil keputusan yang mengedepankan kebenaran formil. Hakim harus berani mengambil risiko dan mempertahankan kebenaran.

Nasrullah pun meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang mengadili perkara Angelina menolak surat dakwaan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilainya tidak jelas, tidak cermat, kabur, dan menyesatkan itu.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Nasional
    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Nasional
    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com