Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan: Relokasi Syiah, Priyo Harus Pahami Pancasila

Kompas.com - 11/09/2012, 19:15 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menilai bahwa Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso seharusnya memahami dan memegang teguh Pancasila sebagai landasan hidup sehingga ide relokasi warga Muslim Syiah tidak sampai terjadi. Pasalnya, ide relokasi warga Muslim Syiah di Sampang termasuk dalam provokasi dan memecah belah masyarakat Indonesia yang multikultural dan plural.

"Kita harus paham bahwa Pancasila yang harus kita pegang dalam hidup bernegara. Buat saya hal (ide relokasi dari Priyo) yang berkaitan dengan provokasi dan memecah belah tidak selayaknya dilakukan di hadapan publik. Saya sendiri tidak setuju dengan ide relokasi itu karena bertentangan dengan Pancasila," ujar Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/9/2012).

Puan mengetengahkan mediasi dan musyawarah mufakat yang seharusnya dilakukan di Sampang, dibanding relokasi yang berpihak pada golongan mayoritas. Dia menjelaskan musyawarah mufakat harus dilakukan dengan baik dan benar sehingga tidak melenceng dari kaidah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diamanatkan para pendiri bangsa untuk membina persatuan.

Puan menyarankan agar pemerintah daerah Sampang maupun para wakil rakyat di sana untuk duduk bersama melakukan mediasi sehingga ditemukan pemecahan permasalahan Sampang yang adil dan tidak berpihak. "Mereka yang di Sampang lebih baik mediasi dulu, musyawarah mufakat setelah itu menemukan solusi untuk kebaikan bersama. Musyawarah dulu lah jangan asal main relokasi. Ada dua pihak yang dipertemukan dalam musyawarah itu dan nanti dapat dicari pemecahan yang adil," katanya.

Dalam musyawarah tersebut, lanjut Puan, yang penting adalah proses menuju hasil yang adil. Indonesia adalah negara hukum, jadi relokasi warga Muslim Syiah tidak dibenarkan karena bertentangan dengan koridor hukum. Menurut Puan yang harus diperhatikan dan dikedepankan adalah peraturan hukum dan adat istiadat warga setempat. "Tidak lupa kepercayaan yang dianut pihak yang berselisih sesuai dengan ajaran Pancasila juga tidak dapat dikesampingkan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengungkapkan, warga Muslim Syiah di Sampang boleh direlokasi ke tempat lain. Sebab, masalah kasus Sampang murni urusan keluarga, bukan permasalahan antara perbedaan mazhab Syiah dan Sunni. "Jadi tolong diluruskan karena seolah ada konflik NU dengan Syiah atau antara Sunni dan Syiah ternyata tidak semengerikan yang kita sangka. Oleh karena itu, rencana relokasi menurut pandangan saya silakan dilakukan karena inti masalah bukan gesekan antara Sunni dan Syiah, tapi hanya motif perselisihan keluarga," ujar Priyo di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/9/2012) kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com