Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 22 Anggota DPR yang Kaji Logo PMI ke Turki-Denmark

Kompas.com - 05/09/2012, 15:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan mengatakan, penentuan lambang palang merah yang akan digunakan di Indonesia merupakan terobosan baru. Lambang palang merah yang kini dipakai, yakni Red Cross, kata Taufik, diciptakan karena Perang Dunia II.

"Tapi kan sekarang tidak lagi ada perang. Kajian untuk membuat lambang baru merupakan inovasi dan penentuan lambang itu tak semata-mata menentukan lambang saja," kata Taufik ketika dihubungi, Rabu ( 5/9/2012 ).

Menurut Taufik, lambang palang merah memang perlu dikaji ulang, termasuk konsekuensi bila menggunakan lambang baru selain Red Cross. Adapun mengenai kepergian rombongan anggota Badan Legislasi (Baleg) ke Denmark dan Turki, Taufik tak mempermasalahkan lantaran kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri diperbolehkan untuk pembahasan rancangan undang-undang.

Seperti diberitakan, rombongan anggota Baleg sudah bertolak ke Denmark dan Turki sejak 3 September dan akan kembali pada 7 September untuk membahas RUU Palang Merah. Menurut Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), alokasi anggaran ke dua negara itu mencapai sekitar Rp 1,3 miliar dengan rincian alokasi anggaran ke Denmark sebesar Rp 666 juta dan alokasi ke Turki sebesar Rp 636 juta.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Sekretariat Baleg, ada 22 orang yang melakukan studi banding tersebut. Mereka yakni :

Denmark

1. Dimyati Natakusuma (Fraksi PPP)

2. Ignatius Mulyono (Fraksi Demokrat)

3. Zulmiar Yanri (F-Demokrat)

4. Ade Surapriatna (F-Golkar)

5. Irvansyah (F-PDIP)

6. Hoing Sanny (F-PDIP)

7. Bochori Yusuf (F-PKS)

8. Mardani Ali Sera (F-PKS)

9. Jamaluddin Jafar (F-PAN)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com