JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Suryadharma Ali mengecam kerusuhan dan tindak kekerasan yang terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur. Pernyataan ini disampaikan menyikapi terjadinya kerusuhan dan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap sekelompok santri pengikut Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Omben, Kabupaten Sampang Madura, Minggu (26/8/2012) kemarin.
"Tindak kekerasan atas nama apapun, termasuk atas nama agama atau perbedaan aliran keagamaan, tidak dapat dibenarkan," tegas Menag di Jakarta, Senin (27/8/2012).
Suryadharma Ali menegaskan, agama mengajarkan kedamaian, dan tidak mengajarkan kekerasan. Perbedaan pendapat dalam beragama memang ada, termasuk perbedaan pandangan antara mazhab Syiah dan Sunni. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindak kekerasan.
"Setiap persoalan yang muncul karena adanya perbedaan pandangan agar diselesaikan lewat dialog yang konstruktif dan penuh persaudaraan," ujar Menag.
Masalah di Sampang, kata Menag, harus diselesaikan melalui dialog. Untuk itu, Menag meminta kantor wilayah Kementerian Agama setempat dapat memfasilitasi dialog tersebut. Menag mengimbau semua pihak agar senantiasa mengedepankan sifat toleransi dan prinsip persaudaraan antar sesama agama (ukhuwwah Islamiyah), persaudaraan sebangsa (ukhuwwah wathaniyyah), serta persaudaraan sesama manusia (ukhuwwah basyariyah).
Terhadap pelaku tindak kekerasan, Menag meminta kepada aparat keamanan untuk menindak tegas. Siapa pun yang terlibat, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Prinsip dasarnya, kekerasan atas nama apa pun dan dengan dalih apa pun, tidak dapat dibenarkan," tutup Menag.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.