Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harus Bergerak Lebih Cepat dari Polri

Kompas.com - 25/08/2012, 13:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bergerak lebih cepat dari Kepolisian dalam menyidik kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). KPK diminta segera memeriksa tersangka kasus itu, Irjen (Pol) Djoko Susilo dan menahannya.

"KPK harus cepat periksa Djoko agar bisa mengembangkan maupun menuntaskan kasus serta aktor yang terlibat lebih jauh," kata Koordinator Investigasi Indonesi Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto melalui pesan singkat, Sabtu (25/8/2012).

Agus menduga Polri sengaja lebih dulu memeriksa Djoko karena berupaya mencari celah hukum agar kasus simulator SIM ini bisa dilokalisir. Kepolisian, Jumat (24/8/2012) memeriksa Djoko selama kurang lebih enam jam.

Djoko diperiksa sebagai saksi terkait pengetahuannya sebagai kuasa pengguna anggaran saat lelang terbuka pengadaan alat simulasi mengemudi di Korlantas Polri tahun 2011. Nilai pengadaan alat simulasi untuk roda dua Rp 54,4 miliar dan untuk roda empat Rp 142,4 miliar. Sementara KPK, sejauh ini belum memeriksa apalagi menahan Djoko yang ditetapkannya sebagai tersangka sejak 27 Juli 2012 itu.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain kemarin mengatakan kalau pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan Djoko dan saksi-saksi kasus tersebut. Mengenai kapan persisnya jenderal bintang dua itu diperiksa, Zulkarnain belum dapat mengungkapkannya.

Meskipun demikian, Zulkarnain mengatakan tidak masalah jika Kepolisian lebih dulu memeriksa Djoko. Agus pun menilai, KPK tetap dapat memeriksa dan menahan Djoko meskipun yang bersangkutan sudah diperiksa Kepolisian. "Pemeriksaan Polri terhadap Djoko hanya sebagai saksi karena status tersangkanya kan ada di KPK, jadi gak masalah diperiksa oleh KPK lagi," ujarnya.

Saat ditanya bagaimana jika Kepolisian kemudian ikut menetapkan Djoko sebagai tersangka, Agus menilai hal tersebut tidak boleh dilakukan Polri karena Djoko sudah lebih dulu menjadi tersangka di KPK. "Kalau tetap dilakukan akan menjadi malapetaka hukum dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Seperti diberitakan, KPK dan Porli sama-sama mengusut kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM ini. KPK menetapkan Djoko dan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Brigadir Jendral (Pol) Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang, dan Budi Susanto. Tiga nama selain Djoko itu juga ditetapkan Polri sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com