Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Akan Rombak Majelis Perkara Ketua DPRD Grobogan

Kompas.com - 24/08/2012, 09:03 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menyusul tertangkapnya hakim ad hoc Kartini Marpaung, Mahkamah Agung (MA) akan segera merombak susunan majelis hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan M Yaeni. MA belum memastikan apakah perombakan tersebut dilakukan dengan hanya mengganti Kartini atau mengganti semua majelis hakim di dalam perkara tersebut.

Juru Bicara MA Djoko Sarwoko kemarin mengungkapkan, pihaknya mengusulkan kepada Ketua MA Hatta Ali agar dilakukan perombakan total. "Saya bilang kepada Ketua MA, ini semuanya harus diganti, termasuk ketua majelisnya. Karena dia (ketua majelisnya) tahu bahwa hakim anggotanya sedang menerima suap. Kalau sudah tahu kan dia terlibat," ungkap Djoko.

Kamis (23/8/2012) kemarin, Ketua Majelis Perkara Yaeni, Pragsono, menghadap Ketua MA Hatta Ali dan jajaran pimpinan lainnya. Dalam keterangannya, Pragsono mengatakan bahwa sebenarnya dialah yang pertama kali dihubungi oleh Heru Kisbandono, hakim ad hoc tipikor Pengadilan Tipikor Pontianak. Heru berkali-kali menelepon dan mengajak bertemu. Pertemuan tersebut akhirnya dilakukan di kantor dan dalam pertemuan itu Heru memang meminta agar perkara Yaeni diputus bebas.

"Padahal, kalau sudah tahu kan seharusnya tidak usah bertemu. Kalau ada orang yang minta perkara dibebaskan, ya harusnya segera diusir," kata Djoko.

Kepada Pragsono, Djoko meminta untuk bersiap-siap saja dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, KPK memiliki rekaman pembicaraan mengenai transaksi suap tersebut. Dalam pembicaraan itu, tambah Djoko, Pragsono terekam pernah berbicara kepada panitera, "Lho kok cuma 100 (Rp 100 juta)?"

Terkait dugaan keterlibatan hakim lain, Djoko mengaku telah meminta kepada KPK untuk mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan terseretnya Ketua Majelis Perkara Yaeni atau bahkan Ketua Pengadilan Negeri Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com