Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Warga di Tegalbuleud Dirusak

Kompas.com - 03/08/2012, 01:20 WIB
Herlambang Jaluardi

Penulis

     

 

SUKABUMI, KOMPAS.com---Rumah milik Yahya (45) di Dusun Cikiara, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dirusak sekitar pukul 10.00, Kamis (2/8/2012).

Para perusak berjumlah 12 orang, juga merusak Musholla yang dibangun oleh Yahya. Diduga, perusakan itu akibat konflik tanah antara Perhutani dengan warga.

"Mereka datang dengan sepeda motor sekitar pukul 10.00 dengan teriak-teriak mengucapkan kata-kata kasar. Mereka meminta kami pindah. Tak lama, mereka langsung merusak rumah dan Musholla," kata Halifah (32) istri Yahya, sambil terisak.

Menurut Yahya, para perusak itu tidak mengenakan seragam tertentu. Beberapa dari mereka mengenakan jaket. Mereka bilang saya harus pindah dari sini dengan imbalan Rp 200.000.

"Tapi saya tidak mau karena rumah dan Musholla ini saya bangun secara sedikit demi sedikit," ujar Yahya, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dan buruh bangunan.

Yahya dan Halifah menduga para perusak itu merupakan orang suruhan Perhutani. Sebab, sebelumnya, pernah terjadi konflik antara warga dan perusahaan itu.

"Mereka (para perusak) mengatakan, saya tidak berhak tinggal di sini, karena tanah ini merupakan milik Perhutani. Padahal ini adalah tanah negara," kata Yahya.

Madbulloh (42), Ketua Himpunan Petani Nelayan Sukabumi, yang sering mendampingi warga, menuturkan perselisihan bermula saat Perhutani menganggap tanah seluas sekitar 2.000 hektar di empat desa, yaitu Bumiasih, Tegalbuleud, Sumberjaya, dan Calinking merupakan miliknya pada dekade 1990-an.

Menurut Madbulloh, warga sudah menempati tanah tersebut yang sebelumnya merupakan hak guna usaha dari PTPN VIII Cikaso.Yahya tinggal di wilayah tanah eks-perkebunan itu.

Sebelumnya, sekitar tahun 1970-an, memang ada kabar bahwa pihak perkebunan menitipkan penguasaan lahan kepada Perhutani sebab masih sedikit warga yang tinggal di situ, lanjut Madbulloh.

Dalam perkembangannya, warga yang tinggal di wilayah tersebut semakin banyak, dan memanfaatkan lahan itu sebagai mata pencaharian mereka. Hingga saat ini, tak kurang dari 1.000 jiwa tinggal disana.

Seiring dengan reformasi agraria pada 1999, warga mulai memperjuangkan hak atas tanah yang telah mereka kelola. "Awal tahun ini, dalam pertemuan dengan pemerintah daerah, yang juga dihadiri oleh Badan Pertanahan Nasional, kepolisian, TNI, dan DPRD Kabupaten Sukabumi sudah diputuskan bahwa tanah ini adalah lahan eks perkebunan, bukan milik Perhutani," kata Madbulloh.   

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com