Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Cepat, Polri Tak Jadikan Djoko Susilo Tersangka

Kompas.com - 02/08/2012, 16:03 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengumumkan lima tersangka kasus pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM tahun 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Tersangka terdiri dari tiga orang kepolisian dan dua pihak swasta.

Dari lima tersebut tak ada nama Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan bahwa tak ditetapkannya nama Djoko dikarenakan KPK telah lebih dulu menetapkan Djoko sebagai tersangka. Keduanya sama-sama menyelidiki perkara tersebut.

"Ini kan dikaitkan dengan koordinasi. Awalnya Polri dan KPK melakukan penyelidikan yang sama. KPK tetapkan DS dan ditingkatkan status jadi penyidikan. Tentu Polri tidak mungkin lagi menetapkan DS," kata Boy saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2012).

Menurut Boy, Polri telah lebih dulu melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Namun, Polri memulai penyelidikan dari pelaksana langsung yang terlibat, belum sampai kepada pejabat Polri seperti Djoko, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. "Kita berangkat dari bawah, dari orang-orang pelaksananya. Bukan kita tidak mau menetapkan DS, tapi kan dikaitkan dengan koordinasi yang sudah berjalan dan sudah disampaikan walaupun secara tertulis belum," ujar Boy.

Boy menjelaskan, Polri bahkan mengetahui Djoko telah ditetapkan sebagai tersangka dari media massa. Seusai penggeledahan oleh KPK di gedung Korlantas pada Senin (30/7/2012) hingga Selasa (31/7/2012) lalu, KPK mengumumkan Djoko sebagai tersangka.

"Kita hormati sebagaimana ditetapkan KPK terkait Irjen DS. Kita tidak tetapkan karena diketahui, walaupun kita tahunya setelah penggeledahan baru disampaikan, kita tahunya lewat media," ujar Boy.

Selaku Kepala Korlantas pada saat proyek dilakukan, Djoko diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 90 miliar dan Rp 100 miliar. Tender proyek simulator sepeda motor sekitar Rp 198,7 miliar itu dimenangi PT CCMA, perusahaan milik Budi Susanto. Budi diduga memberikan uang suap kepada Djoko senilai Rp 2 miliar.

Selain Djoko, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukoco S Bambang.

Hari ini Polri mengumumkan lima tersangka yang telah ditetapkan sejak Rabu (1/8/2012). Polri juga menyatakan telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung. Para tersangka dari pihak Polri itu adalah Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek simulator SIM, Ketua Pengadaan Simulator SIM Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Polri seorang Komisaris berinisial LGM. Dua lainnya dari pihak swasta adalah pemenang tender, yakni Budi Susanto dan Sukoco S Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Nasional
    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Nasional
    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

    Nasional
    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com