Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Perkara yang Menjerat Irjen Djoko Susilo

Kompas.com - 31/07/2012, 15:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menyentuh kasus dugaan korupsi di Kepolisian. Kasus korupsi pertama yang disentuh KPK, yakni kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Bagaimana kasus itu bisa mencuat? Informasi yang dihimpun Kompas.com, perkara ini bermula dari terjeratnya Bambang S Sukotjo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI). Dia disangka melakukan penipuan dan penggelapan anggaran pengadaan simulator di Markas Korps Lantas Polri.

Pengadilan Negeri Bandung telah menghukum Bambang dengan penjara selama 3 tahun dan 6 bulan. Namun, di tingkat Pengadilan Tinggi Bandung, hukuman Bambang diperberat empat bulan menjadi 3 tahun dan 10 bulan.

Perkara pun melebar. Bambang mengungkap soal suap dalam proyek senilai Rp 198 ,7 miliar itu. Awalnya, PT ITI digandeng oleh perusahaan pemenang tender, yakni PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) untuk menyediakan simulator.

Diduga terjadi penggelembungan harga yang sangat besar untuk pengadaan simulator kendaraan roda dua maupun roda empat dari PT CMMA ketika dijual kepada Korlantas Polri. Pihak Bambang lalu meminta KPK mengusut dugaan mark up itu.

Hasil penyelidikan, KPK menemukan cukup bukti adanya suap kepada Inspektur Jenderal Djoko Susilo selaku Direktur Lantas Polri ketika itu. Melalui perantara, Djoko diduga menerima suap senilai Rp 2 miliar dalam proyek itu. KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka.

KPK menjerat Gubernur Akademi Kepolisian itu dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hingga saat ini, Djoko enggan berkomentar.

KPK belum bersedia menjelaskan detail perkara itu. Penyidikan masih terus dikembangkan ke pihak lain. KPK juga telah menyita berbagai dokumen yang disebut menjadi bukti aliran dana ke pejabat Korlantas Polri.

Penggeledahan yang dilakukan tim KPK di  Gedung Korlantas Polri sejak Senin (30/7/2012) malam tidak berlangsung mulus. Penyidik KPK sempat "disandera" tidak boleh pulang membawa barang bukti. Ikuti perkembangan beritanya dalam topik "KPK Geledah Gedung Korlantas Polri".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Nasional
    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com