Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Mau Umumkan Status Emir Moeis

Kompas.com - 25/07/2012, 17:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/7/2012), belum mengumumkan secara resmi status anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Emir Moeis, terkait pengusutan proyek pembangunan pembangit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, status hukum Emir akan diumumkan pimpinan KPK pada waktu yang tepat.

"Dalam beberapa hari ke depan," kata Johan di Jakarta, Rabu siang.

Seperti diberitakan, sejak Selasa (24/7/2012) malam sejumlah media ramai memberitakan Emir telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus PLTU Tarahan. Kepastian perihal status tersangka Emir ini setelah KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu bepergian ke luar negeri.

Dalam surat yang dikirimkan KPK ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham tanggal 23 Juli 2012 lalu itu disebutkan, rujukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri atas nama Emir tersebut salah satunya adalah surat perintah penyidikan atas nama Emir sebagai tersangka. Rabu pagi tadi, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, juga membenarkan bahwa KPK telah menuliskan status Emir sebagai tersangka dalam surat permohonan cegah yang diterima pihak imigrasi.

"KPK menuliskan status yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan PLTU Tarahan, Lampung. Berdasarkan surat tersebut, pihak imigrasi langsung melakukan pencegahan," kata Denny melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu pagi tadi.

Terkait surat tersebut, Johan mengaku tidak mengetahui isinya menyebutkan Emir sebagai tersangka atau tidak. Ia menjelaskan, dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan KPK untuk menyampaikan bahwa status Emir akan diumumkan pimpinan secara resmi pada saatnya nanti.

Dia juga meminta pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPK, khususnya terkait pengumuman status Emir tersebut. Jika tidak, kata Johan, dikhawatirkan dapat memengaruhi proses hukum yang berjalan di KPK.

"Oleh karena itu, kita mohon juga untuk pihak-pihak lain sebaiknya berkoordinasi lebih dulu dengan pimpinan KPK," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com