Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Usia Pensiun Hakim PHI Tidak Bisa Diubah

Kompas.com - 25/07/2012, 15:36 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menilai, batas usia pensiun hakim ad hoc pada pengadilan hubungan industrial yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidak bisa diajukan uji materi. Pasalnya, batas usia pensiun merupakan sebuah pilihan kebijakan atau open legal policy pembentuk undang-undang (Presiden dan DPR).

"Kecuali, dalam pembentukannya menimbulkan ketidakadilan dan perlakuan yang bersifat diskriminatif atau dengan perkataan lain ketentuan aquo pembentukannya tidak dilandasi adanya faktor-faktor yang membedakan ras, suku, agama, jenis kelamin, status sosial, dan lain-lain sebagaimana dimaksud UU HAM dan International Covenant on Civil Political Rights (ICCPR)," ujar Mualimin Abdi, Direktur Litigasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (25/7/2012), dalam sidang uji materi UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Mahkamah Konstitusi.

Dua hakim ad hoc pada pengadilan hubungan industrial (PHI), Jono Sihono dan M Sinufa Zebua, mempersoalkan Pasal 67 Ayat (1) huruf d UU No 2/2004 terkait batas pensiun hakim ad hoc PHI. Hakim ad hoc PHI tingkat pertama dan banding harus memasuki usia pensiun pada usia 65 tahun, sementara hakim agung ad hoc PHI pensiun pada usia 67 tahun. Ketentuan itu dinilai bertentangan dengan konstitusi karena bersifat diskriminatif atau berbeda dengan hakim-hakim yang lain.

Mualimin mengungkapkan kekhawatirannya apabila uji materi tersebut dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, hal itu justru menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum atas masa jabatan dan batas usia pensiun hakim ad hoc pada PHI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com