Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dapat THR, Adukan ke Posko THR

Kompas.com - 24/07/2012, 14:11 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mendorong para pekerja yang tidak memeroleh tunjangan hari raya (THR) dapat mengadu ke posko THR yang tersebar di berbagai daerah. Posko ini dapat dijumpai di kantor Kemenakertrans di seluruh provinsi di Indonesia.

Muhaimin mengatakan, dirinya telah menginstruksikan kepala-kepala dinas untuk memonitor posko tersebut. "Ada sanksi jika terbukti ada pelanggaran," tegas Muhaimin kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/7/2012).

Di Jakarta, pekerja dapat melaporkan kasusnya ke sekretarian posko THR di kantor Kemenakertrans yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Posko tersebut siap menerima pengaduan dari para pekerja.

Muhaimin mengatakan, pengusaha sudah dapat membayarkan tunjangan hari raya pekerja. Kewajiban ini berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarga menjelang perayaan hari raya keagamaan.

Muhaimin mengatakan dirinya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.05/MEN/VII/2012 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Imbauan Mudik Lebaran Bersama. Para kepala daerah harus proaktif mengawasi realisasi tunjangan hari raya (THR).

Pekerja yang punya masa kerja tiga bulan secara terus-menerus atau lebih berhak menerima THR. Mereka yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR satu bulan upah dan yang belum 12 bulan dihitung proporsional.

Bagi perusahaan yang telah mengatur pembayaran THR dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dengan nilai yang lebih baik dari ketentuan pemerintah bisa menjalankan sesuai aturan internal. Muhaimin menekankan, perusahaan harus membayar THR selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya.

Pemahaman bersama

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menegaskan, pengusaha pasti membayar THR pekerja. Namun, yang terpenting saat ini adalah pekerja memahami konstelasi perekonomian global yang bakal berdampak ke dalam negeri sehingga pekerja perlu memanfaatkan momentum bulan puasa untuk menciptakan kedamaian hubungan industrial.

”Kepada buruh, saya imbau, situasi dunia sudah sangat sulit sekarang. Barang impor banyak masuk ke pasar domestik. Kita membutuhkan labour peace. Kita butuh ketenangan. Saya minta jangan melakukan segala macam intimidasi, demonstrasi, dan sweeping karena akan merugikan kita semua,” ujar Sofjan.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2011 menunjukkan, baru 63 persen pekerja menerima upah sesuai upah minimum atau lebih rendah. Kondisi ini membuat pekerja sulit menabung sehingga THR menjadi satu-satunya sumber tambahan menghadapi hari raya.

”Kunci patuhnya pembayaran THR adalah pengawasan yang proaktif dan tegas dari pemerintah,” ujar Timboel.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com