Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Stop Pilkada Papua

Kompas.com - 20/07/2012, 10:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Komisi Pemilihan Umum, yakni menghentikan seluruh tahapan Pilkada Papua. Putusan sela dibacakan Wakil Ketua MK Achmad Sodiki di Jakarta, Kamis (19/7/2012).

MK menerima alasan KPU bahwa pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah, yaitu pendaftaran dan verifikasi bakal calon oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP), dapat menimbulkan ketidakpastian yang berdampak pada stabilitas keamanan, efisiensi penggunaan anggaran, dan kelancaran penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua.

KPU mengajukan sengketa kewenangan lembaga negara melawan DPRP dan MRP karena merasa sebagian kewenangannya menyelenggarakan pilkada Papua diambil.

Dalam pertimbangan putusan sela yang dibacakan Achmad Sodiki, MK menerima seluruh alasan yang diajukan KPU untuk mencegah terjadinya pelanggaran konstitusi. Penghentian tahapan pilkada dilakukan hingga ada putusan akhir MK.

Wakil Ketua DPRP Yunus Wonda, yang ditemui seusai menghadiri persidangan di MK, menjelaskan, putusan sela yang dijatuhkan MK tidak akan banyak berpengaruh karena tahapan pendaftaran dan verifikasi calon sudah hampir selesai. Keluarnya putusan sela hanya menunda tahapan penyampaian visi dan misi para calon.

Yunus mengatakan, DPRP telah menyerahkan hasil verifikasi calon kepada MRP. Terkait tudingan mengambil sebagian kewenangan KPU, Yunus membantah. Pihaknya hanya melaksanakan kewenangan yang diatur UU Otonomi Khusus Papua.

MK kembali menggelar sidang masalah ini pada 26 Juli. MK meminta agar Gubernur Papua dihadirkan dalam sidang.

Hormati kerja DPRP

Secara terpisah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengemukakan, MK perlu memperhatikan kekhususan Papua dalam memutus sengketa kewenangan ini. ”Pilkada Papua sudah tertunda 1 tahun 7 bulan. Seharusnya Juli 2011 Papua sudah memiliki gubernur. Semoga MK segera memutuskan dengan memperhatikan kekhususan Papua dan tidak meniadakan kerja yang sudah dilakukan DPR Papua,” ujarnya.

Di Papua, Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Bakal Calon Gubernur Papua di DPRP Thomas Sandegau mengatakan, saat ini berkas tujuh pasangan bakal calon gubernur Papua telah berada di tangan MRP untuk diverifikasi keaslian pasangan calon sebagai orang Papua.

Tujuh pasangan bakal calon itu adalah Lukas Enembe-Klemen Tinal, MR Kambu-Blasius Pakage, Alex Hasegem-Marthen Kayoi, Habel Melkias Suwae-Yob Kogoya, Wellington Wenda-Weynand Watori, Noak Nawipa-Johanes Wob, dan John Karubaba-Willem Magay. Empat pasangan pertama diusung partai politik, sedangkan tiga pasangan lain maju dari jalur independen.

Peneliti Pusat Kajian Demokrasi Universitas Cendrawasih Papua Bambang Sugiono mengatakan, putusan sela MK bukan sesuatu yang luar biasa. ”Ketika ada sengketa, semua proses harus dihentikan sementara agar tidak menimbulkan biaya sosial serta konflik,” kata Bambang.

Ia menyoroti persoalan dasar yang menjadi sebab munculnya sengketa, yaitu dua lembaga yang memiliki wewenang sama pada satu proses yang sama. Verifikasi sebaiknya dilakukan satu lembaga. Pembagian wewenang di dua lembaga memunculkan ketidakpastian hukum. Masing-masing lembaga dengan argumentasi hukum menyatakan yang lebih berwenang. Karena itu, keputusan akhir MK patut ditunggu. ”Semua pihak harus taat,” katanya. (ANA/INA/JOS)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com