Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Tiga Konsultan Terkait Hambalang

Kompas.com - 19/07/2012, 20:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Imigrasi mencegah tiga orang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. Ketiga orang itu diketahui berasal dari perusahaan jasa konsultan manajemen.

"Berdasarkan proses peningkatan status DK (Dedi Kusdinar) sebagai tersangka, KPK mengirimkan perintah cegah kepada tiga orang," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Ketiga orang yang dicegah itu adalah Direktur Ciriajasa Cipta Mandiri, Aman Santoso; Direktur Yodha Karya, Yudi Wahyono; dan Direktur CV Rifa Media, Lisa Lukitawati. Pencegahan dilakukan terkait penanganan kasus Hambalang yang statusnya baru ditingkatkan ke tahap penyidikan itu.

KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusdinar sebagai tersangka pertama kasus dugaan korupsi Hambalang. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penetapan Dedi sebagai tersangka hanyalah anak tangga pertama untuk mencapai tokoh-tokoh lain yang lebih besar. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

"Soal AU (Anas Urbaningrum) dan lain-lain, kami sekarang sedang konsentrasi pada tersangka," ujar Bambang.

Adapun Dedi diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain. Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Dedi diduga terkait dengan pengadaan dan pembangunan sarana prasarana pusat pelatihan olahraga Hambalang.

Sebelumnya, KPK mencegah Mahfud Suroso terkait penyelidikan Hambalang. Mahfud merupakan pengurus PT Dutasari Citralaras yang disebut sebagai orang dekat Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com