Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Sengaja Menampakkan Diri untuk Ditangkap

Kompas.com - 15/06/2012, 13:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, dikatakan sengaja masuk ke wilayah Indonesia untuk ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikan Hotman Paris Hutapea, salah satu pengacara suami Neneng, Muhammad Nazaruddin, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/6/2012).

"Tim kuasa hukum dan KPK benar, tapi dengan versi yang berbeda. Jadi, Neneng itu menampakkan diri untuk ditangkap," kata Hotman.

Hotman mendatangi gedung KPK untuk mengunjungi Neneng yang ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK. Hotman mengaku telah mendapat surat kuasa sebagai pengacara Neneng bersama rekannya, Elza Syarief, Junimart Girsang, dan Rufinus Hutauruk.

Menurut Hotman, penangkapan terhadap Neneng bukanlah hasil kerja intelijen KPK. "Tapi mulai bulan April, Neneng sudah berniat menyerahkan diri dan suaminya sudah meminta tim kuasa hukum dan menyurati KPK," katanya.

Sebelumnya, tim pengacara Nazaruddin memang telah mengirim surat ke KPK yang isinya meminta agar KPK menjemput Neneng, bukan menangkap. Namun, KPK menolak bernegosiasi dengan para pengacara Nazaruddin tersebut. "KPK waktu itu tidak ada tanggapan sehingga Neneng inisiatif dengan caranya sendiri," sambung Hotman.

Meskipun demikian, Hotman mengaku tidak tahu bagaimana cara Neneng bisa masuk ke Indonesia, padahal paspornya sudah dicabut pihak Imigrasi. Hotman juga mengaku tidak tahu soal dua warga negara Malaysia yang ditangkap bersama Neneng. Kedua warga negara Malaysia itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghalangi penyidikan perkara Neneng dengan membantu wanita itu selama buron.

"Bagaimana saya tahu? Yang saya tahu orang Malaysia itu mantan suaminya Manohara doang, yang lain saya enggak tahu," ujar Hotman.

Sementara KPK menegaskan kalau Neneng bukanlah menyerahkan diri, melainkan ditangkap penyidik KPK. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, penyidik KPK telah mengintai Neneng sejak yang bersangkutan tiba di Batam, Riau. KPK menangkap Neneng pada Rabu (13/6/2012) sore di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Selasa (12/6/2012), Neneng diketahui berada di Batam, kemudian terbang ke Jakarta keesokan harinya. Neneng yang buron sekitar delapan bulan itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    Nasional
    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com