Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elza Syarief dkk Mengaku Diberi Kuasa oleh Neneng

Kompas.com - 15/06/2012, 13:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pengacara Muhammad Nazaruddin, suami Neneng Sri Wahyuni, mengaku sudah mendapat kuasa untuk mendampingi Neneng menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikan salah satu pengacara Nazaruddin, Elza Syarif, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

"Sudah, sebelumnya saya kan memang dapat kuasa Neneng, tapi dari Nazaruddin," katanya.

Elza mengaku kedatangannya ke gedung KPK hari ini adalah untuk mengunjungi Neneng di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Neneng mendekam di rutan tersebut sejak Kamis (14/6/2012) bersama tiga tahanan wanita lainnya, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, dan Miranda S Goeltom.

Kemarin sore, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan kalau Neneng belum memberi kuasa kepada siapa pun. Neneng, katanya, ingin berkonsultasi terlebih dahulu dengan suaminya, Nazaruddin, melalui tim pengacara Nazaruddin. Oleh karena itulah, kemarin sore, Elza dan dua pengacara Nazaruddin lainnya, yakni Junimart Girsang serta Rufinus Hutauruk, menemui Neneng di Rutan KPK.

Hari ini Elza kembali mengungkapkan kalau Neneng ke Indonesia untuk menyerahkan diri. "Itu memang rencana, minggu-minggu ini saya dengan Nazaruddin untuk menyerahkan diri. Kita sudah rencana matang-matang kalau Pak Nazaruddin bilang, nanti hari Selasa, Bu Elza dan Pak Hotman kalau Neneng datang untuk diserahkan," tuturnya.

Selebihnya soal kepulangan Neneng ke Indonesia, Elza enggan menjelaskan. Dia mengaku tidak tahu soal paspor yang digunakan Neneng untuk masuk ke Indonesia. KPK menangkap Neneng pada Rabu (13/6/2012) sore di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Neneng yang menjadi buron sekitar delapan bulan itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com