Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walikota Semarang Soemarmo Mendadak Menangis. Kenapa?

Kompas.com - 13/06/2012, 13:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Walikota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro meminta izin ke luar tahanan sementara waktu untuk menghadiri pernikahan anaknya pada 29 Juni 2012. Permintaan itu disampaikan Soemarmo kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam persidangan perdana Soemarmo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Saat menyampaikan keinginannya itu, Soemarmo tampak menangis dan terbata-bata. "Bagi orangtua, membahagiakan anak adalah kewajiban, apalagi ketika kita mendekatkan diri. Kami memahami kondisi saya, sebagai orangtua, kami mohon izin kepada yang. mulia untuk bisa menyaksikan perkawinan yang hanya sekali dalam hidupnya," kata Soemarmo.

Ia pun berjanji tidak akan melarikan diri selama menghadiri pernikahan anaknya tersebut. Pengacara Soemarmo, Sopar Sitinjak mengatakan, pihaknya telah menyatakan permintaan tersebut melalui surat resmi. "Sudah dikirim ke kantor KPK pagi ini," ucapnya.

Sopar menambahkan, pihak keluarga Soemarmo menjadi penjamin kalau yang bersangkutan tidak akan melarikan diri. Menanggapi permintaan tersebut, majelis hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan mengatakan akan mempertimbangkan keinginan Soemarmo.

Sebelumnya tim jaksa penuntut umum KPK mendakwa Soemarmo menyuap anggota DPRD Kota Semarang. Penyuapan tersebut bertujuan memperlancar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012.

Menurut jaksa, Soemarmo selaku Walikota Semarang baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama Sekretaris Daerah Semarang, Akhmat Zaenuri memberi atau menjanjikan uang Rp 304 juta dan Rp 40 juta ke anggota DPRD melalui Purno Sarjono dan Sumartono. Agung Purno merupakan anggota DPRD Semarang asal fraksi Partai Amanat Nasional sedangkan Sumartono anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrat.

Sumartono divonis dua tahun enam bulan karena dianggap terbukti menerima suap sedangkan Akhmad Zaenuri divonis satu tahun enam bulan penjara karena terbukti menyuap anggota DPRD. Pemberian uang tersebut berawal dari permintaan DPRD melalui Agung agar Soemarmo menyiapkan uang Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com