Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 2,5 Tahun, Nunun Tidak Ajukan Banding

Kompas.com - 14/05/2012, 13:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nunun Nurbaeti tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menghukumnya dua tahun enam bulan penjara.

Nunun dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan suap berupa cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Ihwal tidak bandingnya Nunun ini disampaikan salah satu pengacara Nunun, Ina Rachman melalui pesan singkat, Senin (14/5/2012). "Kami dari tim penasihat hukum ibu NN (Nunun Nurbaeti), menyatakan sikap untuk tidak banding terhadap putusan majelis hakim Tipikor," katanya.

Menurut Ina, keputusan untuk tidak banding tersebut berdasarkan keinginan Nunun pribadi. Tim pengacara pun, kata Ina, tidak dapat memaksakan Nunun untuk banding. "Kami menghormati keputusan majelis hakim Tipikor dan kami harus percaya bahwa keputusan itu merupakan keputusan yang adil bagi Ibu NN," ujar Ina.

Secara terpisah, suami Nunun, Komjen (Purn) Adang Darajatun sebelumnya menilai kalau putusan atas perkara istrinya tersebut sudah adil. Dengan demikian, istrinya tidak perlu mengajukan banding. Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan kepada Nunun. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang minta Nunun dihukum empat tahun penjara.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi belum memutuskan apakah akan banding atau tidak terkait putusan ini. KPK masih melakukan penyidikan tersangka lainnya kasus ini, mantan DGSBI Miranda S Goeltom. Hingga saat ini, Miranda belum diperiksa sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com