Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNP2TKI Pastikan Hasil Otopsi TKI Diumumkan Polri

Kompas.com - 26/04/2012, 20:19 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, untuk menghindari spekulasi, hasil otopsi ulang tiga TKI asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang dilakukan tim dokter forensik bekerja sama dengan Kepolisian Daerah NTB (Polda NTB) akan diumumkan pihak kepolisian.

Berbagai kalangan diharapkan dapat menunggu penjelasan dari kepolisian setelah seluruh proses otopsi ulang diselesaikan terhadap jasad ketiga TKI tersebut.

"Ini, kan otopsinya masih berlangsung sampai Jumat besok. Jadi, agar tidak berkembang pernyataan yang kurang tepat, sebaiknya semua kalangan menunggu keterangan resmi tentang hasil otopsi secara lengkap, baik dari pihak kepolisian maupun tim dokter forensik," kata Jumhur di Jakarta, Kamis (26/4/2012) malam.

Ditambahkan, dalam penjelasan Polri beserta tim dokter forensik itu nanti akan disampaikan mengenai benar atau tidaknya dugaan pencurian sejumlah organ tubuh atas jasad ketiga TKI, sebagaimana informasi yang kini berkembang luas di Tanah Air.

"Dipastikan, seusai otopsi ketiga jasad TKI selesai, akan segera diumumkan seluruhnya. Kita semua harus memberi waktu yang tepat supaya tim yang sedang menangani otopsi dapat berkonsentrasi penuh dan mendapatkan hasil yang benar," ujarnya.

Ia juga menjelaskan akan terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Polri dan Polda NTB terkait pelaksanaan otopsi. Selain itu, Jumhur juga menugaskan Syahrum, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Mataram, sebagai unit teknis BNP2TKI di wilayah NTB, untuk mengikuti langsung proses otopsi ketiga jasad TKI.

"Meski sudah mendapat laporan dari Kepala BP3TKI Mataram, saya tetap menunggu penjelasan adanya proses dan hasil otopsi dari unsur yang menanganinya agar tidak keliru," ungkapnya lagi.

Dua jasad TKI, masing-masing Herman dan Abdul Kadir Jalelani, telah menjalani otopsi ulang di lokasi pekuburan di kampung halamannya di Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, NTB, pada Kamis pagi tadi. Jasad keduanya juga telah dimakamkan kembali.

Sementara itu, otopsi untuk jasad TKI Mad Nur baru akan dilaksanakan pada Jumat (27/4/2012) di lokasi pekuburan lain, di tempat kediaman almarhum Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

Penanganan otopsi ulang itu, lanjut Jumhur, melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, serta Universitas Mataram, termasuk disaksikan keluarga korban dan aparat Polda NTB.

Ketiga TKI itu meninggal secara mengenaskan akibat penembakan sadis yang dilakukan polisi saat melaksanakan razia di kawasan Port Dickson (area pelabuhan), Negeri Sembilan, Malaysia pada 24 Maret 2012 dini hari.

Tembakan berkali-kali itu menembus bagian depan kepala dan di tubuh sekitar dada karena para TKI diindikasikan ingin melawan petugas dengan bersenjatakan parang, dan menutupi mukanya.

Dengan kematian tiga TKI itu, Rumah Sakit Port Dickson Negeri Sembilan melakukan otopsi pada 26 Maret lalu. Tiga jenazah itu pun dipulangkan pada 5 April 2012 untuk kemudian dikuburkan di daerah asalnya, sehari sesudahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

    Nasional
    11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

    11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

    Nasional
    Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

    Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Nasional
    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Nasional
    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Nasional
    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Nasional
    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    Nasional
    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    Nasional
    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Nasional
    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Nasional
    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com