Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin, dari Kursi Dewan hingga Meja Hijau

Kompas.com - 20/04/2012, 09:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

Nazaruddin mengaku tidak tahu-menahu soal proyek wisma atlet hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia mengaku hanya diminta Anas mengurus proyek Hambalang. Bahkan, Nazaruddin juga tidak merasa jadi buronan selama berpindah-pindah negara dengan menyewa jet pribadi. Ia mengaku kalau perjalanannya itu dalam rangka urusan bisnis.

Pihak Nazaruddin juga mengklaim kalau jaksa penuntut umum tidak dapat menunjukkan barang bukti berupa uang Rp 4,6 miliar yang diterima Nazaruddin. Menurut pihak kuasa hukum, uang tersebut tidak mengalir ke kantong pribadi Nazaruddin, tetapi ke kas Grup Permai yang dikuasai Anas dan tangan kanannya, Yulianis.

Kasus lain Nazaruddin

Pagi ini, Nazaruddin dijadwalkan mendengarkan pembacaan vonis atas perkara suap wisma atlet yang didakwakan kepadanya. Tim kuasa hukum Nazaruddin berharap kliennya itu divonis bebas lantaran, menurut mereka, tidak ada saksi ataupun bukti yang mendukung dakwaan jaksa. Sementara itu, tim jaksa penuntut umum KPK yakin tuntutannya akan dikabulkan majelis hakim.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kemarin mengatakan, putusan Nazaruddin ini akan menjadi bahan KPK dalam mengusut kasus lain Nazaruddin. "KPK akan menggunakannya secara optimal bagi kepentingan proses pemeriksaan yang kini tengah dilakukan," katanya. Menurut Bambang, pemeriksaan dan pengembangan kasus Nazaruddin yang lain terus berlangsung di KPK.

Seperti diketahui, ada lebih dari 30 kasus korupsi proyek pemerintah lain yang diduga berkaitaan dengan perusahaan Nazaruddin. KPK butuh sekitar 10 tahun untuk menuntaskan seluruh kasus Nazaruddin itu. Kasus-kasus itu, di antaranya, kasus TPPU saham Garuda (penyidikan), kasus Hambalang (penyelidikan), kasus pengadaan proyek wisma atlet (penyelidikan), kasus korupsi wisma atlet yang menjerat Angelina Sondakh (penyidikan), pengadaan alat laboratorium di sejumlah universitas (penyidikan), dan kasus proyek Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Kementerian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2007 (penyelidikan).

Ini bukan final

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, saat dihubungi Kompas.com kemarin, mengatakan, KPK harus mengusut semua kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin itu. Setidaknya, kata dia, jika dalam kasus dugaan suap wisma atlet, majelis hakim menghukum ringan Nazaruddin, mantan anggota DPR itu dapat dihukum berat dalam kasus lainnya.

"Ini bukan proses final untuk Nazaruddin," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    Nasional
    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Nasional
    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Nasional
    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Nasional
    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    Nasional
    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Nasional
    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Nasional
    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Nasional
    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    Nasional
    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Nasional
    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com