Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Tak Ada Motif Politik dalam Kasus Siti Fadilah

Kompas.com - 19/04/2012, 22:19 WIB
Maria Natalia

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Kepolisian Negara RI membantah pernyataan pengacara Siti Fadillah Supari, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan bahwa kasus yang menimpa Siti bermotif politik. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menjamin tak ada intervensi politik dari pihak mana pun dalam hal itu.

"Yang pasti kita profesional. Silakan semua berkomentar, kita akan terus bekerja sesuai dengan fakta dan bukti di lapangan," ujar Saud di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (19/4/2012).

Saud menambahkan, Polri terus memantau berbagai keterangan di sidang tindak pidana korupsi yang tengah menyidangkan empat terdakwa dalam kasus yang sama. Ia menegaskan, status Siti sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden tak akan menghalangi penegakan hukum jika ia bersalah. "Yang empat saja bisa, kenapa yang ini tidak," kata Saud.

Dalam kasus ini, Siti dianggap menyalahi prosedur sehingga menimbulkan kerugian negara. Kebijakannya saat menjabat Menteri Kesehatan pada 2005 membuat orang lain melakukan tindakan korupsi. Akibatnya, negara dirugikan senilai Rp 6,4 miliar dalam kasus proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa.

"Nah, itu kan memang risiko menteri dan pengertian korupsi dalam UU, siapa pun yang membuat orang lain untuk merugikan negara, maka dia juga korupsi. Kesalahan tersangka ada di kebijakan. Ada kesalahan prosedur," kata Saud.

Hingga kini Polri masih belum berencana memanggil Siti untuk pemeriksaan kasus tersebut. Penyidik Polri masih mengumpulkan bukti dan data untuk mengembangkan kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com