Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Nunun akan Mengaku Tidak Tahu

Kompas.com - 16/04/2012, 10:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaeti akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/4/2012).

Salah satu kuasa hukum Nunun, Mulyaharja mengatakan, saat diperiksa sebagai tersangka nanti, kliennya akan mengaku tidak tahu menahu soal cek perjalanan yang menjadi alat suap dalam kasus ini. "Ibu akan ungkapkan bahwa dia tidak tahu menahu tentang masalah TC (traveller cheque)," kata Mulyaharja melalui pesan singkat, Senin.

Menurut Mulya, Nunun tetap pada alibinya, mengaku hanya berperan memperkenalkan Miranda Goeltom dengan anggota DPR 1999-2004. "Selanjutnya ibu NN tidak pernah tahu kelanjutan antara anggota DPR dengan MG (Miranda Goeltom)," ujar Mulya.

Adapun Nunun didakwa memberikan sejumlah cek perjalanan senilai Rp 20,8 miliar ke anggota DPR 1999-2004 di antaranya Hamka Yandhu (Fraksi Golkar), Dudhie Makmun Murod (PDI-P), Endin AJ Soefihara (PPP), dan Udju Juhaeri (Fraksi TNI/Polri). Diduga, pemberian cek itu terkait pemenangan Miranda sebagai DGSBI 2004.

Miranda pun ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Diyaknini, Nunun dan Miranda tidak bergerak sendirian. Ada penyandang dana yang memodali pembelian sejumlah cek perjalanan tersebut. KPK berharap, dalam persidangan hari ini Nunun dapat menjelaskan perannya."Apakah dia bekerja sendiri atau ada yang pesan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dihubungi secara terpisah.

Mulya mengatakan, persidangan hari ini juga akan mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan tim kuasa hukum Nunun. Adapun saksi ahli yang akan dihadirkan adalah ahli hukum pidana dari Universitas Muhamadiyah Jakarta, Chairul Huda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com