JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wisler Manalu, Selasa (10/4/2012). Ia diperiksa terkait penyelidikan kasus pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Belum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi terkait proyek Hambalang ini.
"Untuk penyelidikan kasus Hambalang, hari ini KPK memintai keterangan Wisler Manalu dari Kemenpora," tutur Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa.
Wisler tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam 1 jam dan meninggalkan kantor KPK sekitar pukul 11.00 WIB.
KPK intensif melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan proyek Hambalng. Lembaga penegakkan hukum yang dipimpin Abraham Samad itu mengusut indikasi dugaan korupsi terkait sengketa lahan Hambalang maupun terkait pembangunan proyek senilai Rp 1,52 triliun itu.
Hingga saat ini, sebanyak lebih dari 50 orang telah diperiksa. Mereka diantaranya, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI, Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan Nasional, Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, serta pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso.
Mahfud disebut Muhammad Nazaruddin sebagai orang dekat Anas Urbaningrum yang mengantarkan uang Hambalang ke Anas sebagai dana pemenangan Anas pada Kongres Partai Demokrat 2010 lalu. KPK juga merencanakan pemeriksaan Anas terkait penyelidikan kasus ini. Namun kapan waktu pemeriksaannya, Johan belum dapat memastikannya.
Nama Anas berkali-kali disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait dalam kasus Hambalang ini selain kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Nazaruddin menyebut uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010.
Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Sementara Anas, dalam sejumlah kesempatan, membantah tudingan terlibat proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.