Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Usulkan 3-8 Kursi Per Dapil

Kompas.com - 02/04/2012, 19:38 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tawar-menawar dalam berbagai isu krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu masih berlanjut. Partai Golkar kini melonggarkan usulan jumlah kursi per daerah pemilihan (dapil).

"Partai Golkar mengajukan parliamentary threshold (ambang batas parlemen) lima persen dan jumlah kursi tiga hingga enam per dapil. Tapi, kami setuju untuk memindahkan posisi ke tiga hingga delapan kursi per dapil. Kami bersedia melakukan lobi, demikian juga untuk masalah lain," tutur Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Senin (2/4/2012) di Jakarta.

Pada pemilu 2009, jumlah kursi per dapil tiga sampai sepuluh kursi. Jumlah ini dirasa terlalu besar. Sebaliknya, daerah pemilihan terlampau luas. Akibatnya, dalam banyak kasus, anggota DPR terpilih seakan tidak mewakili dapilnya.

RUU Pemilu saat ini masih dibahas DPR. Ditargetkan regulasi ini ditetapkan dalam sidang paripurna DPR pada 12 April. Namun, masih ada beberapa isu krusial yang belum disepakati, seperti angka ambang batas parlemen, jumlah kursi per dapil, sistem pemilu, serta cara konversi suara ke perolehan kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com