Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BII Benarkan 480 Lembar Cek Perjalanan Dipesan Artha Graha

Kompas.com - 02/04/2012, 13:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Kepala Seksi Travellers Cheque (cek perjalanan) Bank Internasional Indonesia (BII), Krisna Pribadi, membenarkan kalau Bank Artha Graha memesan 480 lembar cek ke BII. Cek tersebut menjadi alat suap ke anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Hal itu diungkapkan Krisna saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/4/2012).

Menurut Krisna, pada 8 Juni 2004, pihaknya mendapat permintaan pemesanan cek perjalanan senilai Rp 24 miliar dari Bank Artha Graha. Pemesanan ini, sepengetahuannya, untuk klien Artha Graha, yakni PT First Mujur Plantation and Industry (FMPI).

Dalam surat permintaan yang diajukan Arta Graha, katanya, tertera nama FMPI dan tanda tangan pihak FMPI yang, menurut Krisna, tidak jelas siapa nama penandatangannya. Surat permintaan tersebut, katanya, juga tidak disertai stempel perusahaan PT FMPI.

"Minta atas nama First Mujur, enggak ada stempel, hanya ada nama First Mujur, ada tanda tangan di atas materai, enggak ada stempel," ungkapnya.

Menurut Krisna, karena yang akan memakai cek perjalanan adalah PT FMPI, maka pihak perusahaan tersebut harus ikut membubuhkan tanda tangan. "Karena yang pakai perusahaan yang bersangkutan, ya yang tanda tangan perusahaan yang bersangkutan," ujarnya.

Kemudian, Krisna menghubungi pihak Artha Graha, meminta agar bank tersebut mentransfer dana ke BII sesuai nilai cek perjalanan yang dipesan. "Kita cek sudah masuk (dananya), berdasarkan data kami di BII, transaksi itu sudah kita terima Rp 24 miliar," katanya.

Lalu, pihak BII menyiapkan cek perjalanan yang dipesan dan mengirimnya ke Artha Graha. Krisna mengaku mengantarkan sendiri 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar itu ke pihak Artha Graha yang diwakili Tutur.

"Kita kirim ke Artha Graha melalui Ibu Tutur," katanya.

Dia juga mengatakan, permintaan cek perjalanan dari Artha Graha ini merupakan yang terbesar saat itu. "Kita baru pertama kali mengeluarkan TC (cek perjalanan) sebanyak itu," ujar Krisna.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation Industry (FMPI) Budi Santoso mengaku memesan sejumlah cek perjalanan ke Bank Artha Graha. Namun, karena bank tersebut tidak menerbitkan cek perjalanan, Artha Graha memintanya ke BII. Budi mengaku tidak tahu bagaimana cek itu kemudian mengalir ke Nunun, lalu ke anggota Dewan.

Menurutnya, cek dipesan PT FMPI untuk membayar uang muka pembelian perkebunan kelapa sawit melalui pengusaha Ferry Yen. Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun didakwa memberikan cek perjalanan senilai total Rp 20,8 miliar ke anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda Goeltom. Diyakini, ada penyandang dana yang memodali pembelian cek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com