Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Siti Fadilah Supari

Kompas.com - 29/03/2012, 10:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Kamis (29/3/2012). Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu dimintai keterangan untuk mantan anak buahnya, Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Ratna Dewi Umar yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanggulangan flu burung di Depkes 2006.

Fadilah tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.30 didampingi seorang stafnya. Ia mengatakan, kedatangannya hari ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan Ratna Dewi Umar. "Hanya untuk melengkapi kelengkapan berkas mantan anak buah saya," kata dia.

Ratna hari ini juga memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia mengaku tidak tahu menahu soal keterlibatan Siti Fadilah Supari dalam kasusnya. "Saya tidak tahu," ujar Ratna singkat.

Senin (26/3/2012), KPK memanggil Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih terkait kasus ini. Endang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi Departemen Kesehatan saat pengadaan alkes flu burung itu terjadi.

Karena Endang sakit, pemeriksaannya dijadwalkan ulang menjadi pekan depan. Dalam kasus pengadaan alkes 2006 ini, KPK menetapkan Ratna Dewi Umar sebagai tersangka bersama Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Medik Depkes Mulya A Hasyim. Keduanya dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan alat kesehatan yang angggarannya diduga digelembungkan.

Akibat penggelembungan anggaran tersebut, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 52 miliar. Selain terkait kasus pengadaan alkes flu burung 2006, Siti Fadilah Supari juga pernah dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi penanggulangan virus flu burung pada tahun 2007.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes Rustam Syarifuddin Pakay sebagai tersangka. Rustam. yang kini menjabat sebagai salah satu direktur di Rumah Sakit Kanker Dharmais, diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com