Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Wali Kota Semarang ke Luar Negeri

Kompas.com - 19/03/2012, 20:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan permohonan cegah bepergian ke luar negeri atas nama Soemarmo Hadi Saputro, Wali Kota Semarang, ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (19/3/2012). Soemarmo adalah tersangka kasus dugaan suap ke anggota DPRD Kota Semarang terkait pembahasan APBD Semarang 2011-2012. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta.

"Hari ini KPK mengirimkan surat ke Imigrasi, permintaan pencegahan atas nama Soemarmo (Wali Kota Semarang) untuk masa waktu enam bulan sejak dikirimkan hari ini," katanya.

Upaya pencegahan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi, lazim dilakukan KPK. Alasannya, demi mempermudah proses penyidikan. "Jika sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan, yang bersangkutan tidak berada di luar negeri," ujar Johan.

KPK menetapkan Soemarmo sebagai tersangka, Jumat (16/3/2012). Ia disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Hingga kini, KPK belum menahan Soemarmo.

Johan Budi memastikan, Soemarmo akan ditahan begitu berkas pemeriksaannya akan dilimpahkan ke tahap penuntutan. Soemarmo diduga berperan sebagai inisiator pemberian suap ke anggota DPRD Kota Semarang.

Penetapan tersangka ini, merupakan pengembangan penyidikan kasus serupa yang menjerat Sekretaris Kota Semarang, Ahmad Zainuri, dan dua anggota DPRD Semarang, yakni Sumartono (Fraksi Partai Demokrat) dan Agung PS (Fraksi Partai Amanat Nasional). Ketiganya tertangkap tangan di lingkungan kantor DPRD, 25 November lalu, bersamaan dengan ditemukannya 20 amplop berisi uang yang totalnya mencapai Rp 41 juta.

Diduga, pemberian suap dari pihak Wali Kota ke DPRD Kota Semarang tersebut bertujuan memuluskan usulan tunjangan penghasilan Pemerintah Kota Semarang serta persetujuan APBD Kota Semarang 2012 senilai Rp 2,3 triliun.

Informasi yang terungkap sebelumnya, penyidik KPK menemukan dokumen yang berisi petunjuk keterlibatan Soemarmo. Ahmad Zainuri pernah mengatakan kalau dirinya hanya diperintah Wali Kota Soemarmo untuk menyediakan dana bagi anggota DPRD Kota Semarang. Soemarmo sendiri beberapa kali diperiksa terkait penyidikan kasus ini. Dalam sejumlah kesempatan, dia juga membantah terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com