Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Wali Kota Semarang ke Luar Negeri

Kompas.com - 19/03/2012, 20:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan permohonan cegah bepergian ke luar negeri atas nama Soemarmo Hadi Saputro, Wali Kota Semarang, ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (19/3/2012). Soemarmo adalah tersangka kasus dugaan suap ke anggota DPRD Kota Semarang terkait pembahasan APBD Semarang 2011-2012. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta.

"Hari ini KPK mengirimkan surat ke Imigrasi, permintaan pencegahan atas nama Soemarmo (Wali Kota Semarang) untuk masa waktu enam bulan sejak dikirimkan hari ini," katanya.

Upaya pencegahan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi, lazim dilakukan KPK. Alasannya, demi mempermudah proses penyidikan. "Jika sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan, yang bersangkutan tidak berada di luar negeri," ujar Johan.

KPK menetapkan Soemarmo sebagai tersangka, Jumat (16/3/2012). Ia disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Hingga kini, KPK belum menahan Soemarmo.

Johan Budi memastikan, Soemarmo akan ditahan begitu berkas pemeriksaannya akan dilimpahkan ke tahap penuntutan. Soemarmo diduga berperan sebagai inisiator pemberian suap ke anggota DPRD Kota Semarang.

Penetapan tersangka ini, merupakan pengembangan penyidikan kasus serupa yang menjerat Sekretaris Kota Semarang, Ahmad Zainuri, dan dua anggota DPRD Semarang, yakni Sumartono (Fraksi Partai Demokrat) dan Agung PS (Fraksi Partai Amanat Nasional). Ketiganya tertangkap tangan di lingkungan kantor DPRD, 25 November lalu, bersamaan dengan ditemukannya 20 amplop berisi uang yang totalnya mencapai Rp 41 juta.

Diduga, pemberian suap dari pihak Wali Kota ke DPRD Kota Semarang tersebut bertujuan memuluskan usulan tunjangan penghasilan Pemerintah Kota Semarang serta persetujuan APBD Kota Semarang 2012 senilai Rp 2,3 triliun.

Informasi yang terungkap sebelumnya, penyidik KPK menemukan dokumen yang berisi petunjuk keterlibatan Soemarmo. Ahmad Zainuri pernah mengatakan kalau dirinya hanya diperintah Wali Kota Soemarmo untuk menyediakan dana bagi anggota DPRD Kota Semarang. Soemarmo sendiri beberapa kali diperiksa terkait penyidikan kasus ini. Dalam sejumlah kesempatan, dia juga membantah terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com