Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Rawat Inap Tanpa Seizin Pengadilan

Kompas.com - 16/03/2012, 19:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, diketahui menjalani rawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, tanpa seizin pengadilan. Nazaruddin dirawat inap sejak Kamis (15/3/2012) hingga hari ini, Jumat (16/3/2012).

Salah satu anggota majelis hakim yang menangani perkara Nazaruddin, Herdi Agustein, mengatakan, majelis hakim hanya mengizinkan Nazaruddin untuk memeriksakan kesehatannya di RS Abdi Waluyo selama sehari. Tidak ada izin rawat inap dari majelis hakim.

"Yang jelas majelis tidak pernah memberikan izin rawat inap," kata Herdi, di Jakarta, Jumat.

Hal senada dikatakan juru bicara Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Sudjatmiko. Menurut dia, pihak pengadilan belum menerima surat pemberitahuan resmi dari KPK terkait rawat inap Nazaruddin ini.

Berdasarkan penetapan majelis hakim yang disampaikan Ketua Majelis Hakim, Dharmawati Ningsih, Senin (12/3/2012), Nazaruddin diizinkan memeriksakan kesehatannya dengan biaya sendiri, kemarin. Majelis hakim pun memerintahkan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk langsung mengembalikan Nazaruddin ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, seusai berobat.

Secara terpisah, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, kalau petugas rutan bersama petugas KPK mengawal ketat Nazaruddin selama menginap di rumah sakit. Sementara salah seorang kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, mengatakan, rawat inap Nazaruddin tidak menyalahi prosedur meskipun tanpa penetapan majelis hakim Tipikor.

"Dalam surat itu tidak dinyatakan tidak boleh rawat inap, hanya dikatakan observasi lengkap," kata Junimart Girsang saat dihubungi wartawan. Menurut dia, jika dokter menyatakan Nazaruddin memang perlu dirawat inap, maka hal tersebut tidak perlu menunggu penetapan majelis hakim.

Dia mengatakan, keselamatan kliennya lebih penting ketimbang urusan prosedural. "Kalau memang harus melanggar, itu tidak masalah. Kalau Nazaruddin kenapa-napa, siapa yang mau tanggung jawab? Keselamatan Nazaruddin itu lebih penting dari urusan prosedural belaka," ucap Junimart.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Nasional
    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Nasional
    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Nasional
    Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

    Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

    Nasional
    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Nasional
    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com