Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Udju Duga Cek Perjalanan dari Nunun

Kompas.com - 14/03/2012, 15:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004, Udju Juhaeri, menduga kalau cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) yang diberikan ke fraksi TNI/Polri, berasal dari Nunun Nurbaeti. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/2/2012). Udju bersaksi untuk Nunun yang menjadi terdakwa kasus tersebut.

"Saya enggak tahu apakah itu Bu Nunun atau tidak, saya duga itu Bu Nunun," kata Udju.

Kesaksian Udju ini senada dengan dakwaan tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi. JPU mendakwa Nunun menyuap anggota DPR 1999-2004 dengan cek perjalanan senilai Rp 20,850 miliar melalui Ari Malangjudo. Cek tersebut merupakan bagian total 480 lembar cek BII senilai Rp 24 miliar, yang diberikan kepada anggota DPR periode 1999-2004, antara lain Udju Juhaeri, Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, dan Endin AJ Soefihara.

Menurut Udju, dirinya dan tiga rekan sefraksinya saat itu menerima sejumlah cek perjalanan yang dibungkus amplop dari Ari Malangjudo di sebuah kantor di Jalan Riau Nomer 17, Menteng, Jakarta. Serah terima itu, katanya, terjadi sekitar 8-9 Juni 2004, atau saat fit and proper test calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 berlangsung.

Ia pun menduga kalau pemberian cek perjalanan tersebut terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Namun Udju tidak dapat memastikan apakah cek perjalanan itu terkait pemenangan Miranda. Pasalnya, saat itu fraksi TNI/Polri, kata Udju, tidak hanya dilobi Miranda melainkan juga oleh calon lain, yakni Budi Rohadi.

Ditelepon

Udju menuturkan, mulanya dia mendapat telepon dari seseorang tidak dikenal yang meminta Udju dan anggota DPR fraksi TNI/Polri lainnya datang ke Jalan Riau Nomor 17 untuk menemui Ari Malangjudo. Ia mengaku tidak tahu siapa yang menelponnya.

"Suaranya samar-samar," kata Udju saat ditanya hakim apakah penelepon itu seorang perempuan atau laki-laki. Saat dia ingin mengonfirmasi siapa penelepon misterius itu, tuturnya, telepon diputus.

Dalam surat dakwaan Nunun disebutkan, orang yang menelpon Udju adalah Nunun. Kemudian, Udju mendatangi sebuah kantor di Jalan Riau Nomor 17 seperti yang diarahkan si penelepon. Sesampainya di dalam kantor yang tidak dikenalnya itu, ia melihat ada foto Komjen (Purn) Adang Darajatun terpampang di salah satu dinding kantor. Ia pun menduga kalau kantor yang didatanginya itu milik Nunun, istri Adang.

"Karena ada foto Pak Adang," ucapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

    Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

    Nasional
    Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada 'Back Up', Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

    Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

    Nasional
    Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

    Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

    Nasional
    “Saya kan Menteri...”

    “Saya kan Menteri...”

    Nasional
    Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

    Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

    Nasional
    Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

    Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

    Nasional
    Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

    Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

    Nasional
    Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

    Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

    Nasional
    Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

    Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

    Nasional
    Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

    Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

    Nasional
    Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

    Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

    Nasional
    Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

    Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

    Nasional
    Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

    Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

    Nasional
    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

    [POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com