Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Presiden Bertemu "Singo Edan"?

Kompas.com - 14/03/2012, 14:29 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indra Azwan (53), seorang pencari keadilan atas kasus tabrak lari yang menimpa anaknya, Rifki Andika (12), pada 1993, tak lama lagi tiba di Jakarta. Indra, pria asal Blimbing, Malang, Jawa Timur, yang menyebut dirinya sebagai "Singo Edan" ini mengatakan, dirinya ke Jakarta untuk menuntut keadilan dan mengembalikan uang Rp 25 juta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga kini, pelaku tabrak lari, Komisaris Polisi Joko Sumatri, melenggang bebas.

Presiden, ketika bertemu Joko pada 2010, berjanji menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut. Saat itu, Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, dan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana. Namun hingga kini, janji Presiden tinggalah janji belaka. Penuntasan kasus tersebut tak kunjung selesai.

Lantas, akankah Presiden kembali bersedia menemui Indra Azwan yang akan menagih janji Presiden? "Kami sudah pernah menerima beliau beberapa waktu lalu, dan memang tidak ada pembicaraan bahwa akan ada pertemuan lagi," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha singkat kepada para wartawan di Bina Graha, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Julian menambahkan, dirinya tak dapat memastikan apakah Indra, yang berangkat dari Malang pada 18 Februari 2012, dapat bertemu dengan Kepala Negara kembali.

Selama 19 tahun, Indra tersiksa karena menyaksikan penabrak anaknya melenggang bebas dari jerat hukum. Dalam putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya bernomor PUT/05-K/PMT.III/POL/II/ 2008, Joko dibebaskan dari segala tuntutan karena kasusnya dianggap kedaluwarsa, yakni melewati waktu 12 tahun sejak kecelakaan tahun 1993 hingga dibukanya sidang tahun 2008.

Padahal, pada putusan yang sama, majelis hakim yang dipimpin Kolonel Laut AR Tampubolon membenarkan terdakwa (Joko) secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana "yang karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain".

Selama rentang 1993-2008, Indra berkali-kali bertanya kepada polisi ataupun Detasemen Polisi Militer Malang mengenai kelanjutan kasus Rifki. Namun, ia dianggap angin lewat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com