JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap rekan tersangka kasus dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang Dhana Widyatmika, Herly Isdiharsono. Herly akan dimintai keterangannya sebagai saksi. Pasalnya, saat dipanggil Kejaksaan Agung pada 5 Maret lalu, Herly mangkir.
"Herly sudah dijadwalkan. Kita akan secepatnya kejar, kalau memang dia bandel atau apa, kita akan tarik tangkap dia," ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Arnold Angkouw, di Jakarta, Kamis (8/3/2012) malam.
Arnold mengaku, kejaksaan belum mengetahui keberadaan Herly meski sudah mengirimkan surat sesuai alamat kediamannya.
"Ini yang belum jelas (keberadaannya). Kita sudah panggil di alamat yang ada, tapi enggak datang," sambung Arnold.
Saat ini, Herly Isdiharsono masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh. Herly yang diduga juga terlibat dalam modus pencucian uang Dhana belum berhenti dari jabatannya sekarang.
Ia dan Dhana bukan hanya pernah menjadi rekan sekantor semasa menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, melainkan juga membangun kongsi bisnis berupa showroom mobil, yakni 88 Mobilindo yang terletak di sekitar Jl Dermaga, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.