Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhana Minta Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 05/03/2012, 12:05 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Pajak dan dugaan tindak pidana pencucian uang, Dhana Widyatmika, meminta penangguhan penahanan atas dirinya ke penyidik Tindak Pidana Khusus. Hal ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Daniel Alfredo, yang mendatangi Gedung Tindak Pidana Khusus untuk mengajukan permohonan penangguhan.

"Klien kami memang mengajukan permohonan penangguhan penanganan. Ini akan saya ajukan hari ini," ujar Daniel kepada wartawan sebelum menemui penyidik, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (5/3/2012).

Menurut Daniel, permintaan ini karena Dhana selama ini selalu bersikap kooperatif dalam memenuhi pemanggilan penyidik Tindak Pidana Khusus. Oleh karena itu, ia merasa tak perlu ditahan selama 20 hari. Selain itu, kata Daniel, penyidik pun tak perlu takut Dhana melarikan diri karena paspornya telah dicegah oleh Direktorat Jenderal Imigrasi saat awal dijadikan tersangka, 24 Februari 2012 lalu.

"Setiap pemanggilan, dia selalu hadir. Mengenai dia dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, saat ini barang bukti yang mau dihilangkan apa. Selama ini kan sudah disita dan dia juga tidak ada keinginan untuk ke luar negeri atau apa," tutur Daniel.

Dhana ditahan sejak Jumat (2/3/2012) pekan lalu hingga 20 hari ke depan. Ia ditahan di Rumah Tahanan Salemba, cabang Kejaksaan Agung. Ia ditahan karena, dari hasil pemeriksaan, kejaksaan telah mendapatkan pembuktian yang cukup terhadap tindak pidana yang dilakukan Dhana dan mencegah ia ke luar negeri.

Sejak dijadikan tersangka, Dhana memang bersikap kooperatif dan selalu datang lebih awal dalam pemeriksaan, sebelum waktu yang dijadwalkan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus. Penahanannya terhitung dari tanggal 2 Maret hingga 21 Maret 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com