Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Birokrasi seperti Kanker Stadium 4

Kompas.com - 27/02/2012, 22:07 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mereformasi birokrasi memerlukan waktu panjang dan berbagai langkah pembenahan. Di Kementerian Keuangan, salah satu instansi yang pertama menerapkan reformasi birokrasi dan memberikan remunerasi, kemungkinan penyimpangan pun belum tertutup.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo, Senin (27/2/2012), di Jakarta, mengatakan, reformasi birokrasi tidak hanya terkait remunerasi. Apalagi untuk mereka yang terbiasa di ”tempat basah” dan berpendapatan tinggi, remunerasi terasa tidak sebanding.

Karena itu, pemberian remunerasi saja tidak mempan untuk mengatasi kultur dan mentalitas birokrat Indonesia. ”Ini seperti penyakit kanker yang tidak bisa diobati dengan satu obat saja, mungkin sudah stadium 4, dan perlu waktu menyembuhkannya,” kata Eko sambil menyebutkan beberapa kebijakan yang mulai dilakukan untuk mengurangi perilaku-perilaku negatif birokrat.

Laporan harta kekayaan kini menjadi syarat kenaikan pangkat reguler para pegawai negeri sipil. Setiap 4 tahun sekali untuk pejabat struktural dan dua tahun sekali untuk pejabat fungsional.

Promosi jabatan kini juga memerlukan syarat serupa. Kementerian PAN dan RB juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekening PNS yang dipromosikan naik jabatan.

Program penegakan etika, penandatangan pakta integritas dalam promosi jabatan, dan pengaturan dalam sistem penyerapan anggaran, dilakukan pula untuk mencegah berbagai penyimpangan birokrasi.

Kebijakan mutasi yang lebih sering, yaitu setiap tiga tahun, juga diharapkan mengubah kultur korup.

Di sisi lain, fungsi pengawasan yang dilakukan inspektorat akan diperkuat. Sebelumnya kewenangan pengawasan inspektorat terbatas pada urusan keuangan. Ke depan, inspektorat akan mendapat kewenangan pengawasan perilaku, kinerja, dan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Pelanggaran etika dan disiplin PNS yang ditemukan inspektorat dapat dilaporkan kepada menteri bersangkutan, Menteri PAN dan RB maupun KPK. Karena itu, lanjut Eko, saat ini Kementerian PAN dan RB bersama forum bersama inspektorat masih membahas usulan perbaikan keputusan presiden, tentang tugas pokok fungsi inspektorat.

Dengan berbagai kebijakan ini, diharapkan sistem bisa menutup celah penyimpangan, seperti pada kasus Dhana Widyatmika, pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang memiliki rekening dan kekayaan miliaran serta kasus Gayus Tambunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com