Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Dhana Masih Melenggang di Luar

Kompas.com - 27/02/2012, 20:59 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan Dhana Widyatmika, pegawai negeri sipil golongan III/C yang terlibat dalam kasus dugaan mafia pajak itu, sebagai tersangka sejak pekan lalu. Namun, hingga kini Dhana belum ditahan oleh penyidik.

Saat ini, Dhana masih aktif bekerja di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta sejak 2 Januari 2012. Dulunya, ia bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kantor Besar Gambir (Large Tax Office).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, penyidik tak takut jika ia melarikan diri, karena, Dhana telah dicegah kepergiannya ke luar negeri melalui Dirjen Imigrasi RI. "Itu (keputusan penahanan) strategi penyidikan. Biarlah itu penyidikan kan domain penyidik. Kalau penyidik belum beranggapan ditahan kenapa ditahan. Kan sudah ada pencekalan," jelas Noor di kantornya di Jakarta, Senin (27/2/2012).

Menurut Noor, dalam pekan ini penyidik Kejaksaan Agung berencana akan melakukan pemeriksaan pada Dhana. Namun, belum dapat dipastikan tanggal pemeriksaan.

Istri Dhana, berinisial DA, kata Noor, juga akan dimintai keterangan, meski belum ditentukan waktunya. "Diusahakan secepatnya minggu ini, diusahakan karena tadi saya koordinasi dengan tim akan diusahakan secepatnya. Jangankan DA, siapa pun yang terkait akan diperiksa," tutur Noor.

Saat ini Imigrasi telah mencegah kepergian Dhana selama enam bulan ke depan. Pencegahan dilakukan setelah ia dijadikan tersangka dalam kasus dugaan mafia pajak.

Ia bersama istrinya, DA, diduga memiliki rekening tidak wajar jika dibandingkan dengan profilnya sebagai pegawai pajak. DA diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kepatutan. Satu kali transfer yang masuk ke rekening DA misalnya sebanyak 250.000 dollar AS. Sedangkan Dhana sendiri memiliki 5 rekening bank yang telah diblokir oleh Kejaksaan Agung.

Update: Kuasa hukum Dhana Widyatmika, Daniel Alfredo membantah jumlah kekayaan yang dimiliki kliennya. Dalam surat yang dikirimkan kepada Kompas.com pada 29 Februari 2012, ia menyatakan bahwa Dhana dan istrinya tidak memiliki 18 rekening. DA hanya memiliki rekening penerima gaji. sedangkan Dhana hanya memiliki 5 rekening aktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com