JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengaku tidak mengenal Mindo Rosalina Manulang apalagi meminta fee delapan persen dari anak buah Muhammad Nazaruddin itu.
"Saya tidak kenal, tidak pernah (minta fee)," kata Muhaimin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin (20/2/2012). Muhaimin yang dikawal ketat petugas keamanan itu enggan menjawab sederet pertanyaan pewarta yang telah menunggunya pada persidangan di Pengadilan Tipikor hari ini.
Nama Muhaimin disangkut-pautkan dalam pernyataan kuasa hukum Rosa, Ahmad Rifai, yang menyebutkan bahwa ada seorang menteri yang meminta jatah uang kepada Rosa dari dua proyek dengan total nilai Rp 180 miliar. Rifai mengungkapkan bahwa menteri tersebut minta fee sebesar delapan persen ke Rosa. Menurut Rifai, menteri tersebut adalah petinggi Partai Politik yang akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pekan ini.
Berdasarkan catatan, ada dua menteri yang bersaksi di Tipikor pekan ini, yaitu Muhaimin serta Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng. Hari ini Muhaimin bersaksi untuk dua mantan anak buahnya, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.