Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Merasa Namanya Dicemarkan

Kompas.com - 20/02/2012, 13:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar merasa namanya dicermarkan. Menurut Muhaimin, namanya dicatut sejumlah orang dalam pusaran kasus dugaan suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi.

"Statement di media ngawur, seolah-olah saya memberikan THR (tunjangan hari raya) dengan duit yang tidak jelas itu," kata Muhaimin saat bersaksi untuk terdakwa kasus itu, Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Dalam kasus ini, nama Muhaimin memang disebut-sebut. Dalam rekaman pembicaraan antara Syamsu Alam (pemilik PT Alam Jaya Papua) dan Dhani Nawawi (staf mantan Presiden Abdurrahman Wahid) yang terjadi 25 Agustus 2011 lalu, Dhani menyebutkan kalau Muhaimin butuh dana Rp 2 miliar untuk bayar THR kyai.

"Saya baru keluar dari tempat Pak Menteri, janjinya pukul 09.00 pagi, tetapi beliau baru sampai karena melepas mudik bareng di Kemayoran. Beliau (Muhaimin) buka-bukaan untuk memberikan THR ke seluruh Indonesia, masih kurang hampir Rp 2 miliar," kata Dhani seperti dalam rekaman.

Menurut Muhaimin, ucapan Dhani Nawawi itu ngawur. Muhaimin mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu Dhani. "Tidak kenal dan tidak pernah bertemu. Saya kenal Dhani di media masa, tidak pernah ketemu," ujar Muhaimin.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga merasa namanya dicatut Fauzi (mantan staf asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Ali Mudhori (mantan anggota DPR Fraksi PKB), Sindu Malik (mantan pegawai Kementerian Keuangan), dan pengusaha Iskandar Pasojo alias Acos.

"Saya baca di koran, lihat pemberitaan, beberapa orang yang muncul, nama-nama menyebut atas nama saya, atas nama menteri, adalah orang-orang yang catut nama saya. Fauzi, Ali Mudhori, Sindu Malik, Iskandar Pasojo; yang paling parah, Dhani Nawawi," ungkap Muhaimin.

Muhaimin menegaskan, dia tidak terlibat sama sekali dalam kasus dugaan suap PPID ini. Ia tidak tahu-menahu soal commitment fee Rp 1,5 miliar yang diberikan pengusaha Dharnawati terkait penetapan empat kabupaten di Papua sebagai penerima dana PPID.

Meskipun merasa namanya dicatut, Muhaimin belum berniat melaporkan orang-orang itu ke polisi. "Kami akan menunggu perkembangan persidangan dulu," kata Muhaimin.

Kasus dugaan suap dalam PPID ini melibatkan dua pejabat Kemennakertrans, yaitu I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, serta pengusaha Dharnawati. Dalam kasus ini, Dharnawati divonis 3 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap Rp 1,5 miliar kepada pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans). Kasus ini juga melibatkan Fauzi, Ali Mudhori, Sindu Malik, dan Acos. Menurut Dharnawati, keempatnya adalah orang yang mengatur soal commitment fee.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    Nasional
    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Nasional
    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Nasional
    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    Nasional
    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Nasional
    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Nasional
    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Nasional
    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com