JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia telah memutuskan membeli pesawat kepresidenan jenis 737-800 Boeing Business Jet 2. Pesawat tersebut dibeli dengan harga 91,2 juta dollar AS atau sekitar Rp 820 miliar. Pesawat direncanakan akan tiba di Tanah Air pada Agustus 2013.
Pemerintah berdalih pembelian pesawat lebih efisien dari penyewaan pesawat komersial seperti yang dilakukan selama ini kepada Garuda Indonesia. Total efisiensi selama 35 tahun ditaksir mencapai 388,5 juta dollar AS. Benarkah demikian?
Pengamat penerbangan Dudi Sudibyo tidak sependapat dengan alasan pemerintah bahwa pembelian pesawat bisa menghemat anggaran sampai 35 tahun. Menurutnya, alasan tersebut tidak tepat.
"Katanya menghemat penggunaan selama 35 tahun. Bukankah itu benturan dengan peraturan pemerintah bahwa pesawat yang boleh beroperasi di Indonesia batas usianya 25 tahun?" ujarnya lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2012). Dudi bersama sejumlah koleganya saat ini tengah menghadiri Singapore Airshow.
Menurut Dudi, penggunaan pesawat untuk presiden hingga batas usia 35 tahun terlalu lama dan tidak aman. "Sebaiknya, menurut saya, untuk presiden RI, 10 tahun atau maksimal 15 tahun," ujarnya.
Menurut Dudi, pilihan untuk menyewa pesawat kepada Garuda Indonesia seperti yang selama ini dilakukan lebih tepat. Pembelian pesawat kepresidenan dinilainya belum mendesak. Apalagi kalau hanya untuk kebutuhan perjalanan ke luar negeri.
"Lebih baik sewa seperti sekarang kepada Garuda Indonesia yang BUMN. Uang sewanya, kan, kembali ke pemerintah lagi," kata Dudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.