JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM belum menelusuri adanya dugaan penyuapan terhadap sipir di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, terkait pertemuan terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, dengan M Nasir dan enam orang lain, Rabu (8/2/2012).
Pertemuan yang berlangsung di luar jam besuk pada Rabu itu memunculkan dugaan suap terhadap petugas rutan karena pertemuan itu bukan pertama kali terjadi di luar jam besuk. Kementerian Hukum dan HAM masih belum mendalami dugaan main mata dan memperkaya diri dengan cara itu. Hari ini, Menteri Hukum dan HAM mencopot tiga pejabat di bawah Kantor Wilayah Kemhuk dan HAM DKI Jakarta karena bocornya pertemuan rahasia itu.
"Itu tentu perlu didalami, tetapi kebijakan kali ini adalah pergantian. Kami fokus di situ dulu," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (12/2/2012).
Tiga pejabat yang dicopot dari jabatannya tersebut adalah Kepala Kanwil Kemhuk dan HAM DKI Jakarta Tawin Tarib, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hafiludin, dan Kepala Rutan Cipinang Suharman. Sebelumnya, Kepala Pengamanan Rutan Cipinang berinisial FA juga sudah terlebih dulu dicopot dari posisinya. Empat orang itu dicopot bukan lantaran menerima suap, melainkan telah lalai melakukan pengawasan sehingga kunjungan di luar jam besuk terjadi.
Dugaan suap kepada petugas di dalam rutan ini menguat setelah diketahui bahwa pertemuan Nazaruddin dan Nasir ternyata sering terjadi di luar jam besuk. "Dari buku tamu Nazar, ternyata kunjungan yang bersangkutan berkali-kali juga ada di hari Minggu. Padahal, itu tidak diperbolehkan," kata Denny. Meski demikian, kata Denny, Kemhuk dan HAM masih belum mengendus adanya praktik suap di balik pertemuan rahasia ini.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah perbaikan, salah satunya adalah dengan membuat lapas dan rutan di DKI Jakarta sebagai wilayah bebas pungutan liar. Pasalnya, suap di dalam penjara sebenarnya bukan hal baru.
Dalam beberapa kasus, permainan uang dari balik sel masih tetap kuat. Salah satunya adalah kasus sel mewah Arthalyta Suryani, terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan. Pada Januari lalu, Ayin diketahui tinggal di balik sel mewahnya yang berfasilitas pendingin ruangan, televisi, lemari rias, dan peralatan olahraga.
Selain itu, dalam kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan, ia juga kedapatan menyuap sipir rutan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, agar bisa keluar sel. Gayus bersama istrinya bahkan bisa pergi melancong ke berbagai negara meski berstatus sebagai tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.