Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Pengusutan soal Penyuapan Sipir

Kompas.com - 12/02/2012, 19:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM belum menelusuri adanya dugaan penyuapan terhadap sipir di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, terkait pertemuan terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, dengan M Nasir dan enam orang lain, Rabu (8/2/2012).

Pertemuan yang berlangsung di luar jam besuk pada Rabu itu memunculkan dugaan suap terhadap petugas rutan karena pertemuan itu bukan pertama kali terjadi di luar jam besuk. Kementerian Hukum dan HAM masih belum mendalami dugaan main mata dan memperkaya diri dengan cara itu. Hari ini, Menteri Hukum dan HAM mencopot tiga pejabat di bawah Kantor Wilayah Kemhuk dan HAM DKI Jakarta karena bocornya pertemuan rahasia itu.

"Itu tentu perlu didalami, tetapi kebijakan kali ini adalah pergantian. Kami fokus di situ dulu," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (12/2/2012).

Tiga pejabat yang dicopot dari jabatannya tersebut adalah Kepala Kanwil Kemhuk dan HAM DKI Jakarta Tawin Tarib, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hafiludin, dan Kepala Rutan Cipinang Suharman. Sebelumnya, Kepala Pengamanan Rutan Cipinang berinisial FA juga sudah terlebih dulu dicopot dari posisinya. Empat orang itu dicopot bukan lantaran menerima suap, melainkan telah lalai melakukan pengawasan sehingga kunjungan di luar jam besuk terjadi.

Dugaan suap kepada petugas di dalam rutan ini menguat setelah diketahui bahwa pertemuan Nazaruddin dan Nasir ternyata sering terjadi di luar jam besuk. "Dari buku tamu Nazar, ternyata kunjungan yang bersangkutan berkali-kali juga ada di hari Minggu. Padahal, itu tidak diperbolehkan," kata Denny. Meski demikian, kata Denny, Kemhuk dan HAM masih belum mengendus adanya praktik suap di balik pertemuan rahasia ini.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah perbaikan, salah satunya adalah dengan membuat lapas dan rutan di DKI Jakarta sebagai wilayah bebas pungutan liar. Pasalnya, suap di dalam penjara sebenarnya bukan hal baru.

Dalam beberapa kasus, permainan uang dari balik sel masih tetap kuat. Salah satunya adalah kasus sel mewah Arthalyta Suryani, terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan. Pada Januari lalu, Ayin diketahui tinggal di balik sel mewahnya yang berfasilitas pendingin ruangan, televisi, lemari rias, dan peralatan olahraga.

Selain itu, dalam kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan, ia juga kedapatan menyuap sipir rutan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, agar bisa keluar sel. Gayus bersama istrinya bahkan bisa pergi melancong ke berbagai negara meski berstatus sebagai tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

    Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

    Nasional
    PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

    PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

    Nasional
    Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

    Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

    Nasional
    PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

    PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

    Nasional
    KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

    KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

    Nasional
    KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

    KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

    Nasional
    Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

    Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

    Nasional
    KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

    KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

    PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

    Nasional
    DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

    DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

    Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

    Nasional
    Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

    Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

    Nasional
    Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

    Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

    Nasional
    Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

    Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

    Nasional
    Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

    Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com