JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencopot tiga orang pejabat di kantor wilayah Kemenkum dan HAM DKI Jakarta pada Minggu (12/2/2012). Pencopotan ini dilakukan menyusul pertemuan gelap terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, dengan adik sepupunya, M Nasir, dan enam orang lain di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, pihaknya telah memeriksa kamera CCTV di Rutan Cipinang dan ternyata ditemukan sejumlah penyimpangan. "Untuk itu, Menkumham memutuskan untuk melanjutkan langkah-langkah perbaikan dengan mengevaluasi sejumlah pejabat," ujar Amir dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu (12/2/2012).
Tiga pejabat yang dievaluasi dan akhirnya dicopot adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Tawin Tarib, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hafiluddin, dan Kepala Rutan Cipinang Suharman. "Penggantinya akan dipilih melalui fit and proper test dengan memperhatikan integritas dan kapasitas calon. Semuanya dilakukan sebagai bentuk reward and punishment yang baik," kata Amir.
Dengan pencopotan ini berarti Kemenkum dan HAM sudah mencopot empat orang pejabat utama di Kanwil Kemenkum dan HAM DKI Jakarta. Satu orang lagi adalah Kepala Pengamanan Rutan Cipinang berinisial FA, yang sudah lebih dulu dicopot setelah pertemuan gelap itu terbongkar.
Pertemuan gelap itu diketaui oleh Wakil Menteri Kemenkum dan HAM Denny Indrayana setelah ia melihat melalui rekaman CCTV yang tersambung langsung ke kantornya pada Rabu (8/2/2012) pukul 20.00. Di dalam rekaman itu, terdapat pergerakan mencurigakan di dalam Rutan Cipinang.
Saat Denny melakukan inspeksi mendadak ke Rutan Cipinang, ia menemukan sejumlah orang sedang melakukan pertemuan dengan Nazaruddin. Orang yang menemui mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu adalah Nasir yang menggantikan posisi Nazarudin sebagai anggota Komisi III DPR. Denny menyatakan tidak mengetahui isi pertemuan itu karena rekaman CCTV tidak merekam ruangan tempat mereka bertemu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.