Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Diharapkan Ungkap Keterlibatan Anas di Permai Grup

Kompas.com - 08/02/2012, 07:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (8/2/2012) ini, kembali menggelar sidang terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011, Muhammad Nazaruddin. Kali ini, sidang mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pegawai Permai Grup sebagai saksi.

"Saiful Fahmi dan Saiful Basri itu orang-orangnya Anas di Permai Grup, kita lihat saja kesaksiannya nanti," kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Rufinus Hutahuruk, kepada wartawan, Selasa kemarin.

Menurutnya, selain dua pegawai Permai Grup itu, jaksa akan mengagendakan pemeriksaan dua pegawai Bank Central Asia Cabang Bidakara yang menangani pencairan sejumlah cek Nazaruddin. Mereka adalah Yuli Adam Barata dan Astri Diyana Samantri.

Rufinus berharap para saksi dapat mengungkapkan kepada siapa sebenarnya cek Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah itu diberikan. Selama ini pihak Nazaruddin berkilah kalau cek itu untuk perusahaan Permai Grup, bukan untuk Nazaruddin pribadi.

"Itu uangnya katanya dikasih ke Nazaruddin, tetapi disidang kemarin dibilang Yulianis, terus katanya uangnya ditaruh di brankas kantor," ujarnya.

Adapun Permai Grup, menurut pihak Nazaruddin, merupakan perusahaan milik Anas Urbaningrum.

"Nah, itu (Permai Grup) kantor siapa? Siapa, sih, pemilik perusahaan itu yang akan dibuktikan," kata Rufinus.

Saat bersaksi dalam persidangan sebelumnya, Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri) mengungkapkan bahwa Anas juga pemilik Permai Grup. Rosa mengaku kerap melihat Anas di perusahaan itu saat Permai Grup masih berlokasi di Tebet, Jakarta, Selatan, sekitar tahun 2008. Paling tidak, kata Rosa, Anas mengikuti rapat perusahaan yang diadakan dua sampai tiga kali seminggu.

Sementara mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis mengatakan bahwa nama Anas Urbaningrum tidak terdapat dalam akta pendirian perusahaan. Menurut akta, pemilik perusahaan itu, kata Yulianis, adalah Nazaruddin bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni, serta dua saudara Nazaruddin, yakni M Nasir dan Mujahidin Nur Hasyim.

Adapun Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar dan Mohamad El Idris (Manajer Pemasaran PT DGI) dan Mindo Rosalina Manulang terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Cek tersebut diserahkan Idris ke Yulianis selaku Wakil Direktur Keuangan kemudian Yulianis memerintahkan staf lainnya untuk mencairkan cek itu. Lalu, uang hasil pencairan cek disimpan dalam brankas khusus yang diatur Neneng Sri Wahyuni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi: Swasembada Pangan Proses yang Panjang, Iklim Sangat Mempengaruhi

    Jokowi: Swasembada Pangan Proses yang Panjang, Iklim Sangat Mempengaruhi

    Nasional
    Sambangi Pasar Cekkeng Sulsel, Jokowi Beli Bawang Merah hingga Jeruk

    Sambangi Pasar Cekkeng Sulsel, Jokowi Beli Bawang Merah hingga Jeruk

    Nasional
    Warga Meninggal Saat Tunggu Rombongan Jokowi di Sulsel, Istana Sampaikan Dukacita

    Warga Meninggal Saat Tunggu Rombongan Jokowi di Sulsel, Istana Sampaikan Dukacita

    Nasional
    Tahapan Pilkada 2024 Dipastikan Tak Terganggu meski Ketua KPU Dipecat

    Tahapan Pilkada 2024 Dipastikan Tak Terganggu meski Ketua KPU Dipecat

    Nasional
    Datangi Sekolah Partai, Megawati Bakal Pimpin Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDI-P

    Datangi Sekolah Partai, Megawati Bakal Pimpin Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDI-P

    Nasional
    Delegasi Biro Komite Palestina PBB Berkunjung, Kemenlu: Indonesia Tekankan Tercapainya Gencatan Senjata

    Delegasi Biro Komite Palestina PBB Berkunjung, Kemenlu: Indonesia Tekankan Tercapainya Gencatan Senjata

    Nasional
    SYL Akan Bacakan Pleidoi Sendiri Hari Ini

    SYL Akan Bacakan Pleidoi Sendiri Hari Ini

    Nasional
    Puan Buka Peluang PDI-P Koalisi dengan PKB di Jakarta

    Puan Buka Peluang PDI-P Koalisi dengan PKB di Jakarta

    Nasional
    LBH Apik Desak Mendikbudristek Pecat Hasyim Asy'ari dari Dosen PNS Undip

    LBH Apik Desak Mendikbudristek Pecat Hasyim Asy'ari dari Dosen PNS Undip

    Nasional
    Hacker 'Giveaway' Kunci PDN hingga Dirjen Aptika Mundur, di Mana Menkominfo?

    Hacker "Giveaway" Kunci PDN hingga Dirjen Aptika Mundur, di Mana Menkominfo?

    Nasional
    Dokter: Usia Prabowo Jadi Tantangan Operasi Cedera Kaki Kirinya

    Dokter: Usia Prabowo Jadi Tantangan Operasi Cedera Kaki Kirinya

    Nasional
    Dorong Cawagub untuk Anies Dibahas Lagi, PKB: Kalau Seperti Pak Sohibul di Parpol Kami Banyak

    Dorong Cawagub untuk Anies Dibahas Lagi, PKB: Kalau Seperti Pak Sohibul di Parpol Kami Banyak

    Nasional
    Dokter Ungkap Alasan Prabowo Baru Operasi Kaki Sekarang, padahal Cederanya 1980-an

    Dokter Ungkap Alasan Prabowo Baru Operasi Kaki Sekarang, padahal Cederanya 1980-an

    Nasional
    KPK Selidiki Dugaan Korupsi Anggota BPK dan Komisi XI DPR RI

    KPK Selidiki Dugaan Korupsi Anggota BPK dan Komisi XI DPR RI

    Nasional
    PKB Berharap Bisa 'Duduk Bareng' PDI-P Bahas Kelanjutan Rencana Koalisi pada Pilkada Jakarta

    PKB Berharap Bisa "Duduk Bareng" PDI-P Bahas Kelanjutan Rencana Koalisi pada Pilkada Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com