JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha Dharnawati mengaku pernah berniat memberikan sejumlah uang untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar sebagai tanda terima kasih. Uang itu akan diberikan Dharna jika perusahaan yang diwakilinya, PT Alam Jaya Papua, diikutkan dalam program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Saya ada niat, kalau kerjaan ini saya kerjakan dan selesai, tanda terima kasih saya," kata Dharnawati menjawab pertanyaan jaksa M Rum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/2/2012).
Dharnawati bersaksi untuk Dadong Irbarelawan, terdakwa kasus dugaan suap PPID Transmigrasi. Dharnawati telah divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus ini. Dharnawati juga membenarkan bahwa Dhani Nawawi, orang yang mengaku mantan staf khusus Presiden itu, pernah menyampaikan kepadanya rencana pemberian fee 2 persen dari nilai proyek untuk Muhaimin.
Adapun nilai proyek di empat kabupaten di Papua yang dijanjikan untuk dikerjakan perusahaan Dharnawati ini mencapai Rp 73 miliar. "Pernah dibilang gitu, katanya setelah kerjaan ini beliau akan sowan ke menteri," ujar Dharnawati.
Dalam kasus ini, Dharnawati dianggap terbukti memberikan uang Rp 1,5 miliar untuk dua pejabat Kemennakertrans, Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya. Pemberian uang itu terkait pengalokasian dana PPID di empat kabupaten di Papua, yaitu Keerom, Mimika, Teluk Wondama, dan Manokwari. Dharnawati berkilah, uang Rp 1,5 miliar yang dibungkus dalam kardus durian itu diberikannya ke pejabat Kemennakertrans sebagai pinjaman tunjangan hari raya menteri, dan bukan commitment fee.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.